INFO NASIONAL – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menempatkan 1.299 kepala keluarga (KK) warga lokal melalui program Trans Lokal di 10 lokasi sepanjang 2025. Program ini difokuskan untuk memperkuat peran masyarakat sekitar kawasan transmigrasi agar dapat tumbuh dan berkembang di wilayahnya.
“Program Trans Lokal ini mayoritas melibatkan masyarakat sekitar kawasan. Jadi bukan pendatang dari jauh, tetapi warga lokal yang kami perkuat hak dan kapasitasnya agar bisa tumbuh bersama di wilayahnya sendiri,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kementrans memperkuat hak transmigran melalui peningkatan catu pangan (bantuan beras dan non beras) dan perbekalan. Catu pangan naik sebesar 29 persen, dari Rp2,4 juta menjadi Rp3,1 juta per KK per bulan selama satu tahun. Sementara itu, nilai perbekalan meningkat sekitar 53 persen, dari Rp16,0 juta menjadi Rp25,6 juta per KK.
“Selain catu pangan dan alat produksi, kami juga memperkuat layanan dasar dan bantuan kelembagaan agar masyarakat transmigrasi mampu mengembangkan ekonomi dan memberdayakan diri secara berkelanjutan,” kata Iftitah.
Kementrans juga berfokus pada peningkatan kualitas hidup transmigran. Salah satunya melalui perbaikan standar rumah tinggal. Ke depan, rumah transmigran tidak lagi dibangun dengan tipe 36 dengan satu kamar, melainkan ditingkatkan menjadi tipe 45 dengan dua kamar tidur.
“Kualitas hidup tidak boleh ditawar. Transmigrasi harus bermartabat. Orang tua dan anak harus bisa tidur terpisah dengan nyaman. Ini penting secara psikologis dan untuk pendidikan karakter,” ujarnya.
Kementrans juga mengevaluasi pola tata ruang permukiman, khususnya jarak antarrumah yang terlalu berjauhan. Menurut Iftitah, jarak yang terlalu jauh cenderung membentuk pola hidup individualis. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penataan kawasan yang lebih mendukung kehidupan sosial dan semangat gotong royong, termasuk dalam pengelolaan lahan usaha bersama.
Dari sisi ekonomi, Iftitah menjelaskan, pengembangan kawasan transmigrasi kini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor pertanian. Pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi multisektor sesuai potensi wilayah, termasuk sektor kelautan dan perikanan di kawasan pesisir.
“Bantuan kapal bukan sekadar alat, tapi pengungkit pendapatan masyarakat pesisir. Ini bukti bahwa transmigrasi bukan hanya relokasi penduduk, melainkan memastikan setelah berpindah tempat, masyarakat tetap produktif dan memiliki pekerjaan.”
Melalui kebijakan ini, Kementrans menegaskan komitmennya untuk menjadikan transmigrasi sebagai instrumen pembangunan kawasan yang adil, inklusif, dan berpihak pada peningkatan hak serta martabat masyarakat lokal. (*)






