Istana: Pimpinan OJK Harus Menguasai Bidangnya

ISTANA Kepresidenan mengungkapkan kriteria pimpinan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pemerintah saat ini tengah mencari calon komisioner OJK yang baru menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga keuangan tersebut pada Januari lalu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pimpinan OJK yang akan menggantikan komisioner lama harus ahli di bidang keuangan. “Kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu, jelas menguasai bidangnya,” kata Prasetyo di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, kata Prasetyo, mereka juga harus memahami pentingnya peran OJK. Politikus Partai Gerindra ini berujar para pimpinan OJK memiliki posisi yang krusial dalam menjaga ekosistem jasa keuangan Indonesia.

Prasetyo berharap, dengan pimpinan OJK yang memenuhi kriteria tersebut, bursa saham Indonesia tak akan anjlok seperti pada Januari lalu dan mengakibatkan mundurnya para komisioner. “Supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah, itu tidak terulang kembali,” ucapnya.

Saat ini, kata Prasetyo, pemerintah tengah membentuk panitia seleksi atau pansel untuk mencari calon komisioner OJK yang baru. Dia berujar pemerintah telah menerima usulan calon anggota pansel dari Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemilihan komisioner baru untuk OJK akan dilakukan melalui panitai seleksi atau pansel. Purbaya mengatakan mekanisme pansel sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Februari 2026.

Jika tidak melalui mekanisme pansel, Purbaya menilai prosedur pemilihan komisioner OJK akan melanggar hukum. “Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, itu akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil OJK-nya nanti,” ucap dia.

Sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK sebelumnya kompak mengundurkan diri dari jabatan pada Jumat malam, 30 Januari 2026. Pengunduran diri mereka menyusul ambruknya IHSG dan penghentian perdagangan sementara atau trading halt pada akhir Januari lalu.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini

  • Related Posts

    Bejat! Pria di Asahan Cabuli 4 Siswi SD, Tersangka Langsung Ditahan

    Jakarta – Polisi menangkap pria inisial SS (53) karena diduga mencabuli sejumlah siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, SS telah ditetapkan…

    KSPSI: Konfederasi Buruh ASEAN Ingin Belajar dari Desk Ketenagakerjaan Polri

    Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebut konfederasi buruh negara lain mengapresiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan di lingkungan Polri. Mereka, kata Andi Gani, bahkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *