Eks Kedubes Inggris Buat Gedung MUI Masuk Cagar Budaya, DKI Bahas Bareng Pusat

Jakarta

Pemprov DKI Jakarta akan duduk bersama pemerintah pusat dan instansi untuk membahas calon Gedung MUI di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berstatus cagar budaya. Pembahasan dilakukan agar rencana penggunaan gedung tetap sesuai aturan pelestarian.

Dia menegaskan Pemprov DKI pada prinsipnya mendukung keputusan pemerintah pusat, namun seluruh tahapan administrasi dan ketentuan cagar budaya harus dipenuhi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Jakarta mensupport, mendukung apapun yang menjadi keputusan Bapak Presiden. Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menjelaskan bangunan bekas Kedubes Inggris tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2016. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan harus melalui pembahasan lintas pihak.

“Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya. Untuk itu nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto akan menyiapkan lahan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam. Lahan itu disebut berada di lokasi strategis di jantung ibu kota.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Munajad Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2). Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan komitmennya memperkuat peran ulama dan lembaga keumatan.

“Saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain,” kata Prabowo.

Prabowo menyebut gedung tersebut juga akan bisa dimanfaatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang membutuhkan ruang. Ia bahkan sempat menyinggung rencana pembangunan gedung bertingkat tinggi di lokasi tersebut.

“Termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung. Terserah Menteri Agama, berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai,” ujarnya.

Adapun Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid mengatakan gedung yang disiapkan Presiden Prabowo untuk pusat lembaga-lembaga umat Islam berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Bangunan itu dulunya merupakan gedung Kedutaan Besar Inggris.

“Gedung yang mau difungsikan untuk gedung umat adalah gedung yang dulunya Kedutaan Besar Inggris. Di samping Jalan Thamrin itu, di samping Hotel Grand Hyatt,” kata Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana Nusron Wahid di Masjid Istiqlal, Sabtu (7/2).

(bel/idn)

  • Related Posts

    Andre Rosiade Bagikan Sembako di Perumnas Indarung, Warga Sampaikan Harapan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andre Rosiade kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyerahkan ratusan paket sembako kepada warga Perumnas Indarung, Kecamatan…

    Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos

    Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R Narendra Jatna, batal hadir sebagai saksi ahli dalam sidang ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. KPK tetap optimistis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *