SEBANYAK 1,6 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (PBI BPJS) di Jawa Tengah dinonaktifkan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau fasilitas kesehatan tak menolak pasien akibat penonaktifan tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Seluruh bupati dan wali kota diminta memastikan dinas kesehatan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan dinas sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar dalam siaran tertulis pada Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut dia, hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Meskipun kini terjadi kendala administratif kepesertaan jaminan kesehatan.
“Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan,” ucap dia. “Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti.”






