INFO TEMPO – Pemerintah Kota Semarang resmi membuka Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman), Sabtu, 7 Februari 2026. Festival tahunan yang mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi” ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Pembukaan festival dimeriahkan dengan panggung hiburan yang menampilkan kesenian lokal serta musik “Dangdut Jadoel” dari Orkes Melayu (OM) Lorenza. Nuansa nostalgia juga terasa melalui penggunaan busana tempo dulu oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Semarang, serta kehadiran mainan tradisional seperti kapal otok-otok, celengan gerabah, dan berbagai kerajinan yang membangkitkan memori lintas generasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebut Festival Dugderan merupakan tradisi panjang yang telah berlangsung sejak era kolonial. Tahun ini, pemerintah berupaya mengemasnya lebih meriah sekaligus relevan dengan semangat kebudayaan dan toleransi. “Ini adalah tradisi yang dilakukan sejak zaman Belanda. Tahun ini kita buat lebih ramai, dengan konsep dan busana tempo dulu,” ujar Agustina.
Kawasan sepanjang Jalan Ki Narto Sabdo hingga Alun-alun Barat disulap menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang tertata melalui sistem zonasi. Ratusan pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Pemerintah Kota Semarang turut ambil bagian dengan menjajakan kuliner, produk lokal, hingga mainan tradisional.
Agustina menegaskan bahwa Dugderan harus menjadi ruang publik dan panggung rakyat yang inklusif. “Alun-alun ini kita manfaatkan maksimal sebagai ruang publik. Dugderan harus menjadi panggung rakyat, dengan prioritas utama pada pelaku usaha kecil, tentu tetap dengan ketertiban,” katanya.
Antusiasme juga dirasakan para pedagang. Lis, salah satu pedagang kuliner, mengaku senang karena dagangannya sempat dicicipi langsung oleh Wali Kota Semarang saat peninjauan lokasi. “Senang sekali, katanya enak. Harapannya ke depan bisa berjalan lancar, makin ramai pengunjung dan pedagang,” ujarnya.
Di luar aspek hiburan dan ekonomi, Pemerintah Kota Semarang saat ini tengah memperjuangkan Festival Dugderan agar memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menjaga nilai sejarah sekaligus memastikan keberlanjutan tradisi tersebut. “Kalau sudah menjadi warisan budaya, siapapun wali kotanya wajib menyelenggarakan Pasar Dugderan,” kata Agustina.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, pemerintah kota menyiapkan koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta aparat keamanan. Rekayasa lalu lintas dan kebersihan kawasan menjadi perhatian utama selama festival berlangsung. Festival Dugderan 2026 rencananya akan ditutup dengan arak-arakan dari Balai Kota Semarang menuju Masjid Kauman pada 16 Februari 2026.(*)






