Pemkot Bogor Belum Terapkan WFH Tiap Kamis, Masih Analisis Efektivitas WFA

Jakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Kamis. Padahal, kebijakan ini lebih dulu diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Sampai dengan saat ini belum dibahas detailnya,” ujar Walkot Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan saat ini Pemkot Bogor memiliki kebijakan terkait dengan work from anywhere (WFA) sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1/Kep.196-BKPSDM/2025 tentang Fleksibilitas Lokasi Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kebijakan ini dimungkinkan pegawai untuk melaksanakan fleksibilitas lokasi kerja yang dapat dilaksanakan di tempat tinggal pegawai, kantor Perangkat Daerah lain selain kantor Perangkat Daerah penempatan ASN atau ruang publik dengan kelengkapan sarana/prasarana kerja yang memadai, keamanan, kesehatan, keselamatan, dan citra institusi.

“Namun terkait dengan implementasi penerapannya masih perlu dilakukan analisa lebih jauh guna memastikan penerapan fleksibilitas lokasi kerja ini dapat berjalan baik serta memberikan manfaat yang lebih besar baik dari peningkatan kinerja pegawai, capaian target kinerja organisasi maupun efisiensi anggaran,” kata Denny.

ASN Depok WFH Tiap Kamis

Sebelumnya, Pemkot Depok akan mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Kamis bagi para pegawainya. Meski demikian, Pemkot Depok memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital.

“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Supian seperti dilihat di situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (27/1).

Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH menjadi langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi. Kebijakan WFH ini juga akan menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah.

“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat COVID-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya.

(isa/jbr)

  • Related Posts

    Hal yang Perlu Diketahui dari Rekrutmen SPPI untuk Kopdes

    Kementerian Pertahanan akan merekrut 30 ribu sarjana penggerak pembangunan Indonesia atau SPPI untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Ribuan SPPI ini akan menjadi tenaga pengawak bagi 80 ribu koperasi yang…

    143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran

    Jakarta – Kementerian Perhubungan memprediksi sebesar 50,60% penduduk atau 143,91 juta orang bakal melakukan perjalanan mudik pada momen Lebaran tahun ini. Dari ratusan juta yang melakukan perjalanan, tujuan utamanya paling…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *