Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 4 miliar terkait dugaan fraud atau kecurangan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Uang miliaran itu disita dari 41 rekening PT DSI maupun afiliasinya yang sudah diblokir.
“Melakukan penyitaan uang sebesar Rp 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak melalui keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Selain uang, penyitaan juga dilakukan terhadap aset kendaraan motor dan mobil yang terafiliasi milik PT DSI. Namun, tidak diungkapkan Ade Safri mengenai jenis kendaraan yang telah disita itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua,” sebutnya.
Penyidik juga turut menyita ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) peminjam dana (borrower) yang dijaminkan di PT DSI. Penyitaan dilakukan saat penyidik menggeledah kantor pusat PT DSI di Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan.
“Kami pastikan bahwa penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Ade Safri.
Dugaan Fraud DSI
Sebagai informasi, Bareskrim Polri tengah mengusut indikasi kecurangan (fraud) dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang digunakan PT DSI adalah membuat proyek fiktif dari data peminjam (borrower) yang sudah ada.
“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” jelas Ade Safri.
“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” lanjutnya.
(ond/maa)






