Adies Kadir Mundur dari Golkar untuk Jadi Hakim Konstitusi

CALON hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir mengundurkan diri dari Partai Golkar. Sebelum disahkan sebagai calon hakim, Adies adalah wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan Adies kini telah mundur dari partainya. Menurut Bahlil, Adies telah memproses pengunduran diri dari Golkar sebelum ditetapkan menjadi calon hakim MK oleh DPR.

“Sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri baik dari kepengurusan maupun keanggotaan (Golkar),” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.

Bahlil berujar hakim MK harus berstatus independen dan bukan merupakan kader partai. Maka dari itu, Adies mengundurkan diri dari partai beringin saat menjadi calon.

Bahlil berujar Adies adalah salah satu kader terbaik partainya. “Kami mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar yang dulunya adalah pimpinan DPR, namanya Pak Adies Kadir, mewakafkan ke negara untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi,” tutur menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini.

Bahlil menyampaikan surat pengunduran diri Adies Kadir telah diterima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa hari lalu. Saat terpilih sebagai calon hakim MK dari DPR, kata Bahlil, Adies sudah bukan anggota partai.

DPR mengesahkan pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan Parlemen dalam rapat paripurna pada Selasa, 27 Januari 2026. Kesepakatan mengusulkan mantan pimpinan DPR ke Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan hakim Arief Hidayat dilakukan secara kilat.

‎Sehari sebelum disahkan, Adies menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon hakim MK bersama Komisi III DPR. Padahal, sejak Agustus 2025 DPR sudah lebih dulu menetapkan usulan calon hakim konstitusi kepada eks Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul.

‎Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menyatakan penunjukan eks anggota partai politik sebagai hakim MK berpotensi memengaruhi keputusan konstitusional yang dibuat MK. Zainal khawatir akan ada intervensi politik di MK.

‎Dia mengatakan pemilihan calon hakim konstitusi seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai regulasi yang berlaku. Namun, menurut dia, yang dilakukan Komisi III DPR justru tidak memenuhi asas tersebut.‎

‎”Proses di DPR ini tidak jelas betul. Padahal kalau baca UU MK ada banyak asas,” kata Zainal atau biasa disapa Uceng ketika dihubungi pada Selasa, 27 Januari 2026.

‎Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai wajar kekhawatiran publik dalam melihat penetapan Adies Kadir sebagai hakim MK. “Kalau kekhawatiran menurut saya wajar, karena memang ada dua pengalaman ya sebelumnya,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026. 

‎Kendati memiliki latar belakang yang sama sebagai politikus, Saan meyakini Adies tidak akan terjerat kasus seperti Patrialis Akbar dan Akil Mochtar. Politikus Partai NasDem itu juga menilai Adies akan menjalankan peran barunya secara amanah, profesional dan berintergritas.

‎Saan justru menganggap kasus Patrialis Akbar dan Akil Mochtar bisa menjadi modal pembelajaran yang memberikan hikmah tersendiri. Termasuk bagi DPR yang memiliki jatah tiga dari sembilan kursi di Mahkamah Konstitusi.

‎“Sehingga yang kita tetapkan hari ini insya Allah akan menjaga kredibilitasnya, menjaga integritasnya, dan akan mengedepankan profesionalismenya sebagai hakim konstitusi,” ujar dia.

Dian Rahma Fika dan Novali Panji berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Kejagung Buka Opsi Usut Perintangan Penyidikan Buron Kasus Chromebook Jurist Tan

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan. Kejagung membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan dari kasus tersebut. Jurist Tan…

    Bima Arya Dorong Kepala Daerah Perkuat Ekosistem Industri Halal Nasional

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah berperan aktif dalam memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *