Kapal Supertanker Dilelang Lagi, Harganya Bikin Geleng Kepala

Jakarta

Kapal supertanker MT Arman 114 dengan muatan 1,2 barel minyak mentah ringan gagal dilelang. Kapal yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) itu akan kembali dilelang.

Kapal tersebut gagal dilelang lantaran tidak ada peminat yang memenuhi syarat. Kapal sempat dilelang Badan Pemulihan Aset Kejagung pada 2 Desember 2025.

“Lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, beralamat di Jl Engku Putri, Batam Center, Batam 29444, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB waktu server,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna melalui keterangannya, Kamis (22/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal tanker buatan Korea Selatan pada 1997 itu memiliki panjang 330,27 meter dan lebar 58 meter. Kapal memiliki material baja yang memiliki kedalaman 20,00 m, tonase kotor 156.880 ton, tonase bersih 107.698 ton, call sign EPLQ7, serta bermuatan minyak mentah ringan sebanyak 1.245.166,9 barel.

Dilelang Rp 1,1 Triliun

Anang menyebut kapal itu dilelang satu paket dengan harga Rp 1,1 triliun. Adapun lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dengan laman lelang.go.id.

“Total nilai limit objek lelang tersebut senilai Rp 1.174.503.193.400 dan uang jaminan lelang Rp 118.000.000.000,” tutur Anang.

Peserta Lelang Harus Punya Akun

Anang menerangkan setiap calon peserta lelang harus lebih dahulu memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman lelang.go.id dengan beberapa persyaratan khusus sesuai Peraturan Menteri ESDM No.29/2017 yang harus dipenuhi, yakni;

1.Badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi, atau

2.Badan usaha yang memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi, atau

3. Kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dokumen persyaratan lelang wajib diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya harus dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam selambat-lambatnya sudah diunggah dan diterima tanggal 27 Januari 2026 pukul 12.00 WIB,” terang Anang.

Penjelasan lelang akan dilaksanakan pada Kamis-Jumat tanggal 22-23 Januari 2026 di Kejaksaan Negeri Batam, yang beralamat di Jl Engku Putri No 1, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Awal Mula Kasus

Kapal supertanker itu dirampas dari terpidana Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba terkait kasus kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran di Laut Natuna Utara. Nakhoda kapal supertanker itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 5 miliar.

Saat ini kapal tersebut berada di perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menjelaskan kasus ini bermula dari hasil patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Saat itu, Bakamla melihat di radar ada dua kapal tanker yang saling menempel.

“Kasus ini bermula dari hasil tangkapan Petugas Patroli KN Marore 322 Bakamla RI yang melihat di radar adanya dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan AIS. Selanjutnya Tim Bakamla RI mendekati dan terlihat Kapal MT Arman 114 berbendera Iran bermuatan light crude oil dan MT Tinos diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal,” kata Rasio Ridho Sani, dalam jumpa pers di KLHK, Jumat (12/7/2024).

Dari hasil pengamatan melalui drone, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung dan juga adanya oil spill dari kapal MT Arman 114. Kemudian, petugas yang sedang berpatroli mengambil sampel air laut yang terkontaminasi minyak untuk diperiksa.

“Tim Bakamla melakukan pengambilan sampel air laut yang terkontaminasi minyak akibat oil spill, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kapal MT ARMAN 114 dibantu oleh coast guard Malaysia,” ujar Rasio.

Singkatnya, supertanker berbendera Iran itu dituding mencemari lautan karena minyak tumpah. Diketahui, memang supertanker itu membawa muatan minyak mentah atau light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton atau senilai Rp 4,6 triliun.

(dek/dek)

  • Related Posts

    Prabowo Meyakini Pertumbuhan Ekonomi RI akan Kejutkan Dunia

    PRESIDEN Prabowo Subianto meyakini ekonomi Indonesia akan tumbuh di luar ekspektasi. Prabowo menyampaikan rasa percaya dirinya itu saat berpidato dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swis pada Kamis, 22…

    Prabowo di World Economic Forum: Kami Telah Tutup 1.000 Tambang Ilegal

    Davos – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan komitmen Indonesia melawan praktik ilegal saat bicara dalam di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Salah satunya, kata Prabowo, pemerintah telah menutup…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *