SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji membantah tudingan adanya tujuan tersembunyi dari upaya mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat dewan perwakilan rakyat daerah. Sekalipun memiliki jumlah perolehan kursi DPRD yang mendominasi di Pemilu 2024, Golkar meyakini bahwa tujuan dari penghapusan pilkada langsung adalah perbaikan sistem politik nasional.
Sarmuji mengatakan bahwa kemenangan dari pemilu 2024 belum tentu kembali diperoleh Golkar di pemilu berikutnya. “Ini kadang-kadang aneh. Seolah-olah kita punya agenda bahwa untuk kepentingan Golkar, enggak ada,” kata dia kepada Tempo di Kompleks DPR di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, Golkar juga sudah mendapat keuntungan dari sistem pilkada langsung yang berlaku saat ini. Sehingga Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan bahwa tuduhan tentang keuntungan yang bisa didapat Golkar dari pilkada tak langsung adalah prediksi yang terlalu jauh.
Saat ini partai berlambang pohon beringin itu tengah mematangkan desain sistem pilkada lewat DPRD. Golkar mengusung dua opsi model pelaksanaan pemilihan. Opsi pertama adalah pemilihan tak langsung yang dilaksanakan di semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota. Opsi kedua adalah pemilihan asimetris, yakni pilkada lewat DPRD hanya dilaksanakan di daerah tertentu dengan mempertimbangkan kerawanan, kondisi geografis dan literasi politik konstituen.
Fraksi Golkar menggelar diskusi kelompok terarah tentang sistem pemilihan kepala daerah di ruangan fraksi DPR pada Rabu, 21 Januari 2026. Persamuhan itu menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan peneliti bidang politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro.
Keduanya memaparkan analisis tentang sistem pilkada tak langsung yang diusulkan oleh Partai Golkar. Namun baik Yusril maupun Siti enggan menjelaskan isi pembahasan dengan elite-elite partai berlambang pohon beringin itu.
“Kan, tertutup,” kata Yusril ditemui di Kompleks DPR di Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.
Sarmuji mengatakan bahwa kehadiran Yusril bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri. Golkar mengundang Yusril untuk meminta pendapatnya sebagai ahli hukum tata negara.
Legislator asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa ke depan Golkar akan kembali menggelar diskusi terarah dengan mengundang tokoh-tokoh nasional dengan latar belakang kepakaran di bidang politik pemerintahan hingga konsitusi. Salah satunya yang dijadwalkan untuk memberi masukan adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Pematangan desain sistem pilkada ini dianggap menjadi upaya Golkar menjaga teknokrasi dan bersiap menyambut pembahasan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan bahwa UU Pilkada tidak akan dibahas pada tahun ini.
“(Desain sistem pilkada tak langsung) itu terus kita sempurnakan supaya pada saat nanti misalkan dibahas, kita sudah punya konsep yang betul-betul utuh dan komprehensif,” kata Sarmuji.
Agenda pilkada lewat DPRD berulangkali digelindingkan oleh Partai Golkar, sejak Desember 2024. Saat perayaan ulang tahun partai itu pada 2024 maupun 2025, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkap keinginan partainya untuk menghidupkan kembali pilkada tak langsung. Presiden Prabowo Subianto menghadiri dua kali perayaan ulang tahun Partai Golkar itu. Dalam pidatonya di acara Golkar itu, Prabowo mengisyaratkan dukungannya terhadap pilkada lewat DPRD.
Partai politik pendukung pemerintahan Prabowo ikut mendukung pilkada lewat DPRD seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Partai NasDem juga mendukung wacana pilkada tak langsung itu. Partai Demokrat juga menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Teranyar, Demokrat berubah haluan setelah Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung pada 2014.
PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menduga bahwa wacana pilkada lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu memiliki agenda lain yang lebih besar.
“Saya melihat bahwa upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar,” kata Deddy saat dihubungi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Deddy, jika wacana itu berhasil ditempuh, maka bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pemilihan umum ke depan. Misalnya dengan kembalinya pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti yang terjadi pada Orde Lama dan Orde Baru.
Kajian terbaru Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi mengungkap bahwa Partai Golkar menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan dari penghapusan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Keuntungan yang diraup Golkar itu diperhitungkan dari pemetaan dominasi kepemilikan kursi di DPRD.






