Bahlil Tanggapi Isu Reshuffle: Itu Hak Presiden

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa keputusan untuk merombak kabinet merupakan kewenangan mutlak Presiden Prabowo Subianto. Sebagai menteri, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku patuh terhadap kebijakan Prabowo, termasuk bila ada kocok ulang atau reshuffle kabinet.

“Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden. Yang namanya pembantu presiden, (maka) mengangkat, memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Bahlil usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kabar reshuffle kembali berembus setelah Prabowo menggelar retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 6 Januari 2026. Dalam forum itu Prabowo mengevaluasi kinerja jajaran menteri atas pelaksanaan program-program pemerintah. Kepala Negara juga sempat menegur menteri di retret Hambalang.

Namun, kabar itu dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara Praseyo Hadi. “Reshuffle apa? Belum ada,” kata politikus Partai Gerindra itu di Kompleks DPR pada Senin, 19 Januari 2026.

Prabowo pernah mengancam akan merombak kabinet jika menterinya berbuat nakal. Dia mengatakan itu dalam kegiatan pengukuhan mahasiswa baru serta wisuda sarjana Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Trans Convention Bandung, Bandung pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

“Kalau ada satu-dua nakal saya peringati. Satu kali peringatan masih nakal, masih enggak mau dengar, dua kali peringatan. Tiga kali apa boleh buat reshuffle harus diganti,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Prabowo tercatat melakukan perombakan kabinet sebanyak empat kali sepanjang 2025. Pergantian itu menyasar beberapa pos strategis, seperti Menteri Keuangan serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Adapun reshuffle pertama dilakukan Prabowo pada 19 Februari 2025 atau saat Kabinet Merah Putih baru berusia empat bulan. Sebanyak enam pejabat dilantik pada hari itu. Dalam perombakan kabinet edisi perdana tersebut, Prabowo mencopot Satryo Soemantri Brodjonegoro dari posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan menggantinya dengan Brian Yuliarto.

Berselang tujuh bulan, tepatnya pada 8 September 2025, Prabowo melakukan perombakan posisi menteri secara besar-besaran. Dalam perombakan ini, Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Kepala Negara juga menunjuk Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding. Adapun Ferry Juliantono dipercaya mengisi posisi Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi.

Lalu Prabowo juga melantik menteri pertama pada Kementerian Haji dan Umrah, yakni Mochamad Irfan Yusuf. Sedangkan posisi Wakil Menteri Haji dan Umrah diisi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak. Pada reshuffle jilid kedua itu, sejumlah jabatan strategis, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga dibiarkan kosong.

Lebih-kurang sepekan kemudian, pada 17 September 2025, Prabowo kembali melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi menteri yang sebelumnya kosong. Prabowo menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Kemudian Dony Oskaria didapuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)—pos yang ditinggalkan Erick Thohir.

Tak sampai sebulan kemudian, Prabowo kembali melakukan perombakan Kabinet Merah Putih. Pada 8 Oktober 2025, Prabowo menunjuk Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan dan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Adapun keputusan Prabowo itu sekaligus menandai penambahan jajaran Kabinet Merah Putih. Kini posisi Wakil Menteri Kesehatan diisi dua orang dan Wakil Menteri Dalam Negeri diisi tiga orang.

Pada hari yang sama, Dony Oskaria, yang sebelumnya menjabat Plt Menteri BUMN, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN. Hal ini buntut pergeseran status Kementerian BUMN menjadi BP sesuai dengan amanat revisi Undang-Undang BUMN.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini 
  • Related Posts

    Anak Jalanan di Sumsel Babak Belur Dianiaya Konselor, Dipukul Gitar-Diborgol

    Lubuklinggau – Dua oknum konselor di rumah rehabilitasi Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) yakni K (41) dan RA (38) menganiaya anak jalanan berinisial AD (15). Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan…

    Terdakwa Klaim Sudah Pensiun Saat Impor LNG Dilakukan, Kini Tuding Pihak Lain

    Jakarta – Terdakwa kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Hari Karyuliarto mengklaim sudah pensiun saat keputusan impor gas tersebut dilakukan. Hari mengaku menjadi korban perseteruan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *