RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Jakarta

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Komisi III DPR RI menyepakati bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata jadi usul DPR. Hal itu disepakati dalam rapat kerja yang dilakukan hari ini.

“Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ya. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka rapat tersebut, Rabu (21/1/2026).

“Jadi pertimbangan itu saja, ya, bahwa undang-undang ini akan ditarik dan menjadi usulan DPR,” tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyambut baik usulan agar RUU ini menjadi usul dari DPR. Pemerintah akan menyesuaikan proses lebih lanjutnya.

“Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku,” kata Eddy.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat agar RUU ini jadi usul DPR. Peserta rapat pun menyetujuinya.

“Ini teman-teman sepakat, ya, bahwa, apa namanya, Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku,” ucap Habiburokhman yang dijawab setuju peserta rapat.

(ial/isa)

  • Related Posts

    Cara Hitung Besaran THR Lebaran untuk Pegawai Swasta

    Jakarta – Sesuai ketetapan pemerintah, pegawai swasta akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Meski demikian, ada ketentuan yang berlaku. Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan…

    Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Maret 2026

    Jakarta – Saat Ramadan, buka puasa jadi waktu yang ditunggu-tunggu setelah melaksanakan ibadah puasa selama seharian penuh. Waktu berbuka puasa bertepatan dengan azan Magrib. Berikut jadwal buka puasa Jakarta dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *