Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Biaya Haji Tahun 2026

KEMENTERIAN Haji dan Umrah menyatakan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi tidak berdampak pada besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang harus dibayar jemaah. Pemerintah mengklaim fluktuasi kurs telah diantisipasi sejak awal oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan, isu nilai tukar menjadi salah satu pertanyaan masyarakat. Menurut dia, kementeriannya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan risiko kurs karena hal tersebut menjadi kewenangan BPKH. “Pergerakan dolar maupun riyal terhadap rupiah itu sudah diantisipasi oleh BPKH sejak beberapa bulan lalu. Kami tidak ikut dalam hal itu,” ujar Irfan seusai rapat dengan Komisi VIII DPR di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan itu disampaikan di tengah kekhawatiran publik soal potensi kenaikan biaya haji akibat pelemahan rupiah. Tahun sebelumnya, BPIH sempat turun sekitar Rp 2 juta, sehingga muncul pertanyaan apakah tren tersebut dapat bertahan di tengah tekanan nilai tukar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan, upaya menahan beban biaya jemaah juga dilakukan melalui efisiensi belanja, terutama pada pos konsumsi. Tahun ini, biaya konsumsi jemaah ditekan dari 40 riyal menjadi 36 riyal per orang per hari. Rinciannya, makan pagi sebesar 10 riyal serta makan siang dan malam masing-masing 13 riyal.

Menurut Dahnil, penurunan harga itu tidak diikuti penurunan kualitas. Justru, kata dia, gramasi dan mutu makanan ditingkatkan. “Kualitasnya naik, tapi harganya bisa kita turunkan karena kita pastikan prosesnya tanpa rente, tanpa korupsi, tanpa cashback,” ujar Dahnil.

Ia menegaskan, hasil efisiensi anggaran tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan perhajian. Seluruh dana sisa, kata dia, harus dikembalikan ke BPKH agar tidak menggerus keuangan haji secara tidak transparan. Untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Haji dan Umrah mendorong pengaturan insentif bagi aparatur sipil negara yang berhasil melakukan efisiensi.

  • Related Posts

    ASDP Gelar Bakti Sosial & Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

    Jakarta – Dalam rangka bulan suci Ramadan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar kegiatan bakti sosial dan menyalurkan santunan bagi anak-anak yatim di Kantor Klepean Centre for Humanity kemarin. Bantuan…

    Andre Rosiade Siapkan Total 250 Bus Mudik Gratis 'Pulang Basamo 2026'

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali menggelar mudik gratis ‘pulang basamo’ di 2026. Total ada 250 bus yang akan dikerahkan untuk mengantar belasan ribu pemudik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *