BNPP Ungkap 127,3 Hektare Wilayah di Pulau Sebatik Kembali ke RI

Jakarta

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Komjen Makhruzi Rahman mengatakan wilayah seluas 127,3 hektare (ha) di Pulau Sebatik kembali ke Indonesia. Hal ini menjadi kesepakatan bersama usai pelaksanaan survei perubahan garis batas antara RI dan Malaysia.

“Dampak teritorial dan reposisi definitif hasil survei bersama tahun 2019 ini telah ditetapkan sebagai batas definitif. Perubahan garis batas ini memberikan dampak teritorial berupa penambahan wilayah seluas 127,3 hektare. Jadi kembali ke Indonesia di Pulau Sebatik 127,3 hektare bagi Indonesia,” kata Makhruzi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).

Makhruzi mengatakan lahan seluas 4,9 hektare wilayah di Pulau Sebatik masuk ke Malaysia. Ia mengatakan pembangunan pilar di Desa Sungai Limau, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, juga sudah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebelumnya bagian Malaysia dan perpindahan wilayah ini seluas 4,9 hektare menjadi bagian dari pihak Malaysia. Kemudian proses patok lama telah dilaksanakan secara bilateral pada 7-14 November 2025 yang mulai dari patok pilar ke-9 atau pilar lama ini di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah,” ujar Makhruzi.

“Telah dilaksanakan survei bersama tim penanganan dan verifikasi data dan lahan atas perubahan batas wilayah negara Republik Indonesia Pulau Sebatik pada tanggal 19-28 September 2025 dan survei verifikasi jumlah tanaman dan tumbuhan tanam tumbuh dan bangunan di wilayah terdampak perubahan garis batas RI Malaysia pulau sebatik pada tanggal 22-27 Oktober 2025,” sambungnya.

Ia menjelaskan soal lahan yang terdampak dari perubahan batas wilayah ini. Dikatakan sebanyak 55 unit bangunan di sana juga terdampak batas wilayah ini.

“Adapun kondisi existing pada lahan-lahan tersebut mencakup aset keluarga yang terdiri dari 1.007 tanam tumbuh dan 55 unit bangunan,” imbuhnya.

(dwr/jbr)

  • Related Posts

    ASDP Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim

    INFO TEMPO – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan menebarkan kebaikan kepada sesama. Dalam semangat tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali meneguhkan komitmennya untuk hadir…

    Pesan KPAI soal Pembatasan Akses Anak di Ruang Digital

    KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak masih perlu diawasi dengan ketat.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *