KEMENTERIAN Pertahanan mengklaim pelantikan Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe Letto, vokalis band Letto, menjadi tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) tidak berdasarkan popularitasnya di publik. Noe, yang juga putra budayawan sekaligus cendekiawan muslim Emha Ainun Najib, diangkat menjadi tenaga ahli DPN pada pekan lalu.
Menurut Kementerian Pertahanan, Noe memiliki kemampuan yang dinilai relevan dengan tugas DPN. “Pengangkatan tersebut tidak didasarkan pada popularitas atau latar belakang sebagai figur publik,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Rico Sirait saat dihubungi pada Selasa, 20 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
DPN, kata Rico, memerlukan masukan dan pandangan dari berbagai bidang non-militer, seperti sosial, budaya, dan komunikasi, untuk melengkapi kajian serta rekomendasi kebijakan pertahanan nasional. Noe diharapkan bisa memenuhi tuntutan tersebut.
“Pengangkatan Noe Letto sebagai tenaga ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan kelembagaan pertahanan,” tutur Rico Sirait.
Menurut Rico, Noe diangkat melalui proses rekrutmen khusus. Seleksi itu dilakukan tidak melalui rekrutmen terbuka sebagaimana aparatur sipil negara. Rico berujar mekanismenya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional.
Noe Letto dilantik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai tenaga ahli DPN pada Kamis, 15 Januari 2025. Mereka dilantik bersama 11 orang lainnya melalui Keputusan Ketua Harian DPB Nomor KEP/3/KH/X/2025.
Selain Noe, terdapat nama Frank Alexander Hutapea yang juga dilantik menjadi tenaga ahli DPN. Frank adalah putra dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dewan Pertahanan Nasional adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah presiden untuk memberi pertimbangan kebijakan strategis soal pertahanan negara. Lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 yang ditandangani Presiden Prabowo Subianto.
DPN diketuai oleh presiden Republik Indonesia. Lembaga ini juga memiliki anggota tetap yaitu wakil presiden, menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan panglima Tentara Nasional Indonesia.






