Menteri Kesehatan Prediksi 28 Juta Warga Alami Gangguan Jiwa

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi jumlah penduduk Indonesia yang mengalami masalah kejiwaan mencapai 28 juta orang. Prediksi itu mengacu pada perhitungan dari panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut WHO, kata Budi, jumlah penduduk yang mengalami masalah kejiwaan di suatu negara dihitung dari satu per delapan atau satu per sepuluh dari total populasi. “Jadi kalau Indonesia 280 juta (penduduk), ya minimal 28 juta (orang) tuh punya masalah kejiwaan,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Adapun masalah gangguan jiwa yang ditengarai dimiliki penduduk Indonesia beragam, dari gangguan ringat hingga berat. Budi menyebutkan, masalah jiwa itu memiliki banyak macam, di antaranya adalah depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).

Budi menjelaskan, hasil skrining cek kesehatan gratis menunjukkan angka gangguan jiwa yang masih relatif rendah. Jumlahnya tercatat di bawah satu persen dari total populasi orang dewasa dan sekitar lima persen pada kelompok anak-anak. Meski demikian, ia menekankan bahwa skrining tersebut merupakan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan jiwa masyarakat.

Selanjutnya, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan layanan penanganan kesehatan jiwa di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). “Kami sedang bangun sistemnya supaya bisa dilayani di puskesmas-puskesmas,” kata dia.

Berbagai fasilitas tengah disiapkan di puskesmas, mulai dari layanan konseling oleh psikolog hingga ketersediaan obat-obatan untuk gangguan jiwa. Dengan demikian, puskesmas diharapkan dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2023, provinsi dengan persentase penderita gangguan jiwa tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 24,3 persen. Angka tersebut disusul oleh Nanggroe Aceh Darussalam 18,5 persen, Sumatera Barat 17,7 persen, Nusa Tenggara Barat 10,9 persen, Sumatera Selatan 9,2 persen, dan Jawa Tengah 6,8 persen.

Pilihan Editor:  Menakar Sanksi Hakim Pemvonis Pengidap Gangguan Jiwa

  • Related Posts

    Pendaki Hilang di Bukit Bengkulu, Saksi Ungkap Korban Linglung Mau Jajan Es

    Bengkulu – Seorang pelajar asal Kabupaten Lebong bernama Abim Briliant (16) dilaporkan hilang saat mendaki Bukit Kaba, Desa Sumber Urip, Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Korban sempat linglung sebelum…

    Pria di Bandung Tewas Dihajar Kakak Ipar Perkara Nafkah Anak

    Jakarta – Pria berinisial DSH (25) menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban sempat dirawat di rumah sakit hingga meninggal dunia. Dilansir detikJabar, pelaku berinisial GK…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *