UI Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Teror Mahasiswa BEM

UNIVERSITAS Indonesia (UI) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut rangkaian teror dan ancaman fisik terhadap kandidat Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI terpilih serta mahasiswa pendukungnya dalam pemilihan raya (pemira) BEM UI 2026. Langkah ini diambil menyusul eskalasi intimidasi yang dinilai mencederai demokrasi kampus dan membahayakan keselamatan sivitas akademika.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Panigoro, mengatakan kampus tidak menoleransi segala bentuk premanisme, intimidasi, maupun teror di lingkungan akademik. UI, kata dia, telah mengambil langkah hukum konkret dengan mendampingi mahasiswa korban untuk melapor ke kepolisian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Pendampingan ini bukan wacana. Laporan resmi telah tercatat di Polres Metro Depok. Kami memastikan mahasiswa tidak berjalan sendirian menghadapi proses hukum ini,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 18 Januari 2026.

Laporan tersebut didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Depok pada Kamis, 15 Januari 2026, dengan nomor LP/B/75/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Proses pelaporan didampingi Tim Advokasi UI dan Kantor Pengamanan Lingkungan (PLK) UI.

Erwin menyebut pelaporan itu dikawal langsung oleh unsur keamanan kampus, BINMAS Pol Khusus UI, serta Bantuan Kendali Operasi Pengamanan Terpadu (BKO Pamtup) Polri untuk memastikan keselamatan mahasiswa sejak keberangkatan hingga kembali ke tempat tinggal.

Ancaman terhadap mahasiswa disebut tidak berhenti pada intimidasi verbal. UI mencatat adanya pengiriman paket berisi benda tajam dan kain kafan kepada mahasiswa pendukung kandidat BEM. Menyikapi situasi tersebut, Direktorat Kemahasiswaan UI menaikkan status penanganan keamanan mulai 17 Januari 2026.

Dalam rapat koordinasi darurat yang melibatkan Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Humas, Kantor Keamanan UI, serta perwakilan mahasiswa, UI memutuskan tiga langkah utama. Pertama, membentuk tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur internal kampus dan aparat penegak hukum eksternal untuk mengusut pelaku teror, baik dari dalam maupun luar kampus.

Kedua, UI menyediakan fasilitas pengawalan keamanan melekat bagi mahasiswa yang merasa terancam. Pengawalan ini tidak hanya diberikan kepada kandidat BEM, tetapi juga panitia dan mahasiswa pendukung yang menjadi sasaran intimidasi. Ketiga, UI membuka hotline pengaduan langsung ke PLK UI untuk menampung laporan ancaman sekaligus menginventarisasi bukti hukum.

Erwin mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada tim investigasi gabungan. “UI akan menindak tegas secara akademik dan mendukung proses pidana terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi premanisme kampus,” kata dia.

  • Related Posts

    PKB Minta Pengusutan Kecelakaan Pesawat ATR yang Jatuh di Maros Transparan

    Jakarta – Tiga penumpang di dalam Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), adalah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).…

    Pajero Tabrak Lari 6 Motor dan Pagar Mapolda Jambi, Sopir Positif Narkoba

    Jakarta – Pengemudi Pajero terlibat tabrak lari enam pemotor dan juga menabrak pagar Mapolda Jambi. Ternyata pengemudi positif menggunakan narkoba serta dalam pengaruh alkohol. Pengemudi Pajero itu diketahui bernama Divfal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *