Kasus Pengunjung Pukul Pegawai Karaoke di Parung Bogor Berakhir Damai

Bogor

Kasus pemukulan pegawai karaoke oleh pengunjung di Parung, Bogor, Jawa Barat, diselesaikan secara restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai.

“Sudah damai, para pihak mau restorative justice,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Sabtu (17/1/2026).

Pihak korban juga tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Korban menyampaikan telah memaafkan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Betul (korban memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum),” ujar Maman.

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, polisi menjelaskan kronologi keributan yang terjadi di tempat karaoke, Parung, Bogor, Jawa Barat (Jabar) hingga berujung pengunjung memukul seorang pegawai wanita. Para pengunjung yang terlibat itu berjumlah 7 orang.

“Pada saat itu, datang tujuh orang tamu yang belum diketahui identitasnya ke dalam kafe,” kata Kapolsek Parung Maman Firmansyah.

Polisi menduga terjadi kesalahpahaman antara pengunjung dengan salah satu karyawan kafe. Lalu, ketegangan terjadi di antara mereka.

“Salah satu tamu diketahui menggebrak meja, dan saat saksi pelapor berusaha melerai,” kata Maman.

Kemudian salah satu pengunjung memukul menggunakan tangan kosong ke bagian leher korban. Korban lalu meninggalkan lokasi.

“Saat ini, Polsek Parung telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penelusuran identitas para terduga pelaku,” imbuhnya.

“Diimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar,” sambung dia.

(rdh/eva)

  • Related Posts

    Di DPR, PRT Curhat Tak Boleh Duduk di Sofa Saat Antar Anak Majikan

    Jakarta – Seorang pekerja rumah tangga (PRT), Wiwi Kartiwi, mengaku kerap mendapatkan diskriminasi saat bekerja. Wiwi mengatakan perlakuan terhadap PRT kerap berbeda dengan pekerja lain. Hal itu disampaikan Wiwi dalam…

    Hal Tak Biasa di OTT KPK Terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Jakarta – KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini. Dirangkum detikcom, Kamis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *