WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI menyoroti lambannya sikap pemerintah dalam menanggulangi bencana Sumatera. Banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 25 November 2025.
“Belum tampak pemulihan maupun penegakan hukum yang bermakna 50 hari usai bencana ini,” kata Koordinator Desk Disaster WALHI region Sumatera, Wahdan Lubis dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menuturkan, minimnya sarana evakuasi, lambannya respons, serta wacana relokasi tanpa partisipasi warga kian memperparah apa yang dirasakan para korban terdampak.
Di samping itu, kata dia, bencana yang mulanya bersifat lingkungan kini berkembang menjadi krisis kemanusiaan, hal tersebut ditandai dengan hilangnya hak atas tempat tinggal, pangan, air bersih, kesehatan, pendidikan, dan penghidupan secara bersamaan.
“Aktivitas ekonomi lumpuh, gagal panen meluas, akses jalan terputus, listrik padam, harga kebutuhan pokok melonjak, dan tidak ada efek jera pada korporasi yang berkontribusi merusak infrastruktur ekologi,” ujar Wahdan.
Adapun, bencana ekologi yang melanda Sumatera sejak 25 November 2025 telah menyebabkan banyak korban jiwa. Rekapitulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB per hari ini mencatat, jumlah korban meninggal dunia ada 1.198 jiwa.
Alih-alih melakukan tindakan yang lebih bermakna, kata Wahdan, pemerintah justru lebih sigap untuk memobilisasi puluhan alat berat guna memindahkan kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas.
“Ini memperlihatkan keberpihakan yang timpang, absen saat rakyat menyelamatkan nyawa, tapi hadir saat berharapan dengan sumber daya bernilai ekonomi,” ucapnya.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh Afifuddin mendesak agar pemerintah bertindak tegas, khususnya dalam upaya mitigasi. Upaya itu dapat dilakukan dengan pencabutan izin ekstraktif di wilayah rentan seiring dengan upaya memulihkan fungsi ekologi.
Ia menilai, membangun kembali Aceh usai diterjang bencana ekologi tak lagi dapat dilakukan dengan cara yang konservatif.
“Harusnya pengetahuan tradisional ini menjadi acuan negara untuk melakukan mitigasi,” ujar Afifuddin.
Pada 10 Januari lalu, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Tito Karnavian mengatakan jika sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh sudah dapat diakses melalui jalur darat.
Namun, dalam laporannya di Rapat Koordinasi Satgas Penangulangan Pascabencana itu, dia mengatakan masih terdapat lima desa di Aceh yang belum bisa dialiri arus listrik.
“Tiang-tiang (listrik) setiap 500 meter itu roboh,” kata Tito dilihat dari rekaman video rapat koordinasi di kanal YouTube DPR.






