Menteri Agus: Tugas Pemasyarakatan Siapkan WBP ke Masyarakat, Bukan Penghukuman

Cirebon

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) soal tanggung jawab pembinaan narapidana, agar menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat. Menteri Agus mengatakan tanggung jawab ini besar, khususnya bagi badan pemasyarakatan (bapas).

Mengutip situs Ditenpas, Jumat (16/1/2026), bapas memiliki tugas dan fungsi melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan. Klien pemasyarakatan adalah seseorang yang menjalani reintegrasi sosial setelah proses peradilan dan sudah dibina di luar lapas, misalnya sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) atau diversi anak.

“Kepala bapas juga memiliki tanggung jawab yang besar, sejalan dengan KUHP dan KUHAP yang baru dijalankan. Ini akan menjadi tugas rekan-rekan sekalian untuk bisa terus mengembangkan program pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan, untuk siap mereka kembali ke masyarakat,” kata Menteri Agus di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (15/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Agus menegaskan pemasyarakatan tak terkait dengan pemberian hukuman atau penghukuman. Karena urusan penghukuman, lanjut dia, adalah kewenangan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan KPK.

“Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang mereka terima, selanjutnya, tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Agus.

“Tugas kita mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat,” tambahnya menekankan ulang soal tugas pokok Pemasyarakatan.

Terakhir, Menteri Agus berharap program-program pemberdayaan narapidana semakin hari semakin meningkat dari sisi kualitas maupun kuantitas. Dia mendorong pemanfaatan optimal balai-balai latihan kerja untuk narapidana.

“Saat ini sudah banyak program balai latihan kerja yang sudah dibuat. Tentunya ini bisa rekan-rekan amati, tiru, modifikasi, gunakan, kembangkan. Bukan hanya untuk di lingkungan rekan-rekan, tapi juga untuk bisa menggandeng para pelaku usaha di daerah,” ucap Menteri Agus.

Pemberdayaan Napi/Klien Pemasyarakatan

Pada saat memberi pengarahan kepada para kepala unit Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025), Menteri Agus juga menekankan soal pemberdayaan narapidana sehingga mampu berdayaguna. Ia memerintahkan Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkontribusi pada pengembangan potensi narapidana lainnya.

Penghargaan yang dimaksud ialah remisi tambahan. Dia menuturkan kebijakan ini bisa menjadi acuan bagi para kepala lembaga permasyarakatan (kalapas), sehingga warga binaan akan lebih cepat mencapai proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

“Saya juga minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan. Jadi silakan dirumuskan sehingga ini bisa menjadi acuan rekan-rekan untuk secepatnya kita bisa berikan remisi tambahan kepada warga binaan,” kata Menteri Agus kala itu.

Salah satu gagasan Menteri Agus dalam pemberdayaan napi adalah pembinaan Ketahanan Pangan. Gagasan ini menyatukan tugas pokok Pemasyarakatan dengan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yakni Ketahanan Pangan.

Pada program Ketahanan Pangan, para napi dan klien pemasyarakatan ditawari kegiatan pembinaan di antaranya pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan. Para napi akan mendapatkan premi tiap musim panen tiba.

Selain itu Menteri Agus juga mendorong balai latihan kerja yang kualitas produknya sesuai standar pasar, sehingga karya para penghuni lapas atau bapas memiliki nilai ekonomi untuk tabungan para napi. Salah satu cerita sukses adalah Lapas Kelas I Cirebon mengekspor 750 lembar atau setara satu kontainer produk coco shade buatan belasan napi ke Spanyol.

(aud/whn)

  • Related Posts

    2 Pria Masturbasi di Bus TransJ Jalani Pemeriksaan Usai Ditangkap

    Jakarta – Sebuah video memuat penumpang diduga melakukan masturbasi di dalam Transjakarta rute 1A hingga berujung viral di media sosial. Dua terduga pelaku masturbasi kini diamankan polisi. “Benar, ditangani oleh…

    Dorong Pendapatan Baru, Khofifah Minta Manfaatkan Aset-Berdayakan Warga

    Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong penerapan creative financing dan perubahan mindset birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Timur. Khofifah bersama Wakil Gubernur Jawa Timur,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *