Lubuklinggau –
Polisi menangkap pelaku pencurian motor milik wartawan televisi (TV) nasional bernama Sudirman saat sedang liputan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sempat buron selama dua tahun.
Pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku inisial CAN (30) ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1).
“Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno dilansir detikSumbagsel, Jumat (16/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwarno mengungkapkan tersangka sudah melakukan aksi curanmor sebanyak 20 kali bersama rekannya yakni Novi Chandra. Rekan CAN itu telah ditangkap polisi sejak Maret 2024
“Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman,” jelasnya.
Motor milik Sudirman hilang dua tahun silam saat sedang bekerja. Motor milik Sudirman raib Ketika ia tengah meliput aksi pencurian motor di sebuah masjid.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





