Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

INFO NASIONAL – Wakil Bupati Muna La Ode Asrafil mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi atas dukungan program kegiatan di tahun 2025. Ucapan itu disampaikan saat audiensi di Ruang Kerja, Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2025.

Berkat dukungan Kementerian Transmigrasi, berbagai pembangunan dan pengembangan di Kawasan Transmigrasi Mutiara (Muna Timur Raya) seperti rehab gedung SD 5 unit, pembangunan toilet SD 4 unit, peningkatan jalan poros UPT Pohorua 2,5 km, dan peningkatan jalan di SP Raimuna 1,7 km, semuanya sudah rampung dan sekarang dinikmati masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepada Viva Yoga, La Ode Asrafil menyampaikan keinginan dukungan untuk program dan pengembangan kawasan transmigrasi di kabupaten yang berada di Sulawesi Tenggara untuk TA 2026. Di tahun ini programnya lebih variatif, seperti pembangunan jembatan, talud, jalan penghubung, dan jalan lingkungan.

Di Mutiara ada 5 kecamatan, yakni Maligano, Wakorumba, Pasir Putih, Pasikolaga, dan Batukara. Jumlah penduduk yang ada sejumlah 25.375 jiwa. Lokasi kawasan transmigrasi yang dibuka pada tahun 2010 itu sangat stategis, berada di daerah transit dari Buton Utara, Buton, Bau-Bau menuju Kendari Ibukota Sulawesi Tenggara. Lintasan yang ada dilewati jalan negara. Angkutan umum yang menyinggahi adalah kapal very dan bus Damri.

Mendapat kunjungan wakil bupati dan stafnya, Viva Yoga merasa gembira. “Nama kawasan transmigrasi, Mutiara, sangat bagus,” kata dia. Nama Mutiara bisa juga mendapat inspirasi dari kabupaten tetangganya, Wakatobi, yang namanya merupakan gabungan dari beberapa nama pulau utama, Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binonko; Mutiara ada yang mengartikan diambil dari dua hingga satu huruf dari masing-masing kecamatan, yakni ‘M’aligano, Wakor’U’mba, Pasir Pu’TI’h, Pasikolag’A’, dan Batuka’RA’.

Viva Yoga mengapresiasi pembangunan dan pengembangan Mutiara di tahun 2025. Di kawasan transmigrasi ini menurutnya status lahannya ‘clear and clean’, sehingga tidak ada masalah sengketa lahan. “Sertifikati lahan sudah menyampai 858 bidang. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Kepada La Ode Asrafil, Viva Yoga mendorong berbagai komoditas yang ada seperti jagung, kelapa, pisang, sapi bali, dan ayam terus dikembangkan. Berdasarkan data, produksi jagung di luas lahan 517 Ha menghasilkan 1.262,50 ton, kelapa di luas lahan 1.938,90 Ha dihasilkan produksi 1.850 ton, dan sapi bali dengan 4.633 ekor mampu memproduksi daging 7.040 kg. Produksi jagung dari kawasan itu sudah dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan.  

Viva Yoga mendengar keluhan peternak ayam baik petelur dan pedaging di sana kesulitan mengembangkan produksinya karena harga pakan mahal. Mendapat keluhan tersebut, pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu mengusulkan di Mutiara ada industrialisasi atau rumah produksi pakan ternak. 

“Industrialisasi atau rumah produksi pakan ternak ini perlu dibangun untuk mendukung pengembangan peternakan,” ucapnya. 

Industrialisasi pakan ternak disebut sangat memungkinkan sebab produksi jagung yang ada sangat melimpah. “Pakan ternak yang datang dari Makassar, bahan dasarnya, jagung, berasal dari Mutiara,” kata dia.

Melihat potensi besar Mutiara, Viva Yoga menyatakan mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di sana agar mencitpakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru guna menciptakan kesejahteraan transmigran dan warga yang menempati kawasan. “Kita dukung Mutiara sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Tenggara,” ujar mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode ini. (*)

  • Related Posts

    Buron 2 Tahun, Maling Motor Wartawan Saat Liputan Curanmor di Sumsel Ditangkap

    Lubuklinggau – Polisi menangkap pelaku pencurian motor milik wartawan televisi (TV) nasional bernama Sudirman saat sedang liputan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sempat buron selama…

    RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Pakar Bicara Sanksi Efektif Lawan Koruptor

    Jakarta – Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI sebagai momentum penting yang tidak boleh kembali disia-siakan oleh negara. Ia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *