Tarif Listrik Bulan Januari-Maret 2026, Cek Rinciannya!

Jakarta

Tarif listrik untuk bulan Januari sampai Maret 2026 sudah bisa dicek melalui situs resmi PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026 tidak mengalami kenaikan.

Mengutip dari situs PLN, berikut tarif listrik Januari-Maret 2026.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk bulan Januari-Maret 2026, tarif listrik tetap tanpa perubahan atau tidak mengalami kenaikan. Itu berarti, tarif listrik sama seperti bulan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Berikut cara mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan lewat aplikasi PLN Mobile.

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Setelah selesai diunduh, buka aplikasi PLN Mobile
  • Registrasi, lalu login setelah memiliki akun
  • Pada “Beranda”, klik “Catat Meter”
  • Cukup foto angka di meteran listrik rumahmu lewat fitur “SwaCAM”, dan estimasi tagihan langsung tersedia di aplikasi
  • Klik “Panduan Pengambilan Gambar” untuk mengetahui cara yang benar menggunakan SwaCAM
  • Setelah itu, klik “Mulai SwaCAM”. Pastikan angka stand meter terbaca dengan jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma
  • Lakukan foto sesuai instruksi
  • Fitur SwaCAM ini hanya tersedia di tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya
  • Jika sudah selesai memfoto dengan SwaCAM, kamu bisa mengetahui besaran tagihan listrik.

(kny/imk)

  • Related Posts

    Penyaluran KUR untuk Penyintas Bencana Sumatera Tembus Rp12,23 T

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk penyintas bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera…

    NOC Dukung Erick Thohir Kawal Kasus Pelecehan terhadap Atlet Panjat Tebing

    Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tegas dalam menanggapi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di pelatihan nasional (pelatnas) cabang olahraga panjat tebing, dengan mengawal investigasi internal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *