Eddy Soeparno Promosikan Potensi Panas Bumi RI di Forum Geothermal Dunia

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara Abu Dhabi Sustainability Week.

Selain Eddy yang merupakan perwakilan Indonesia, dialog ini juga dihadiri oleh Deputi Badan Internasional Energi Terbarukan/IRENA Fransesco La Camera, Vikas Bharathwaaj Managing Director Morgan Stanley dan Wakil Menteri Kebijakan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan Belanda Frederik Wisselink serta stakeholders global lainnya.

Dalam paparannya, Eddy mengajak pelaku industri energi global untuk menanamkan modalnya di sektor panas bumi Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. Namun, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi menuju energi bersih,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).

Eddy menjelaskan seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan yang bersifat intermiten, Indonesia membutuhkan sumber energi bersih yang mampu berfungsi sebagai base load untuk menjaga stabilitas jaringan listrik.

“Geothermal memiliki karakter unik karena mampu beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan dapat menyesuaikan beban sistem. Ini yang membedakannya dari energi surya dan angin,” jelasnya.

Eddy juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya membangun infrastruktur transmisi listrik berskala besar atau super grid untuk menghubungkan pusat-pusat sumber energi terbarukan dengan wilayah dengan permintaan tinggi, terutama di Pulau Jawa. Infrastruktur ini dinilai krusial agar potensi geothermal dan energi terbarukan lain dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dari sisi regulasi, ia menilai pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Presiden tentang percepatan energi terbarukan serta kerangka nilai ekonomi karbon. Regulasi tersebut membuka peluang tambahan bagi proyek geothermal untuk memperoleh manfaat dari pasar karbon, selain pendapatan dari penjualan listrik.

“Pemerintah Indonesia, bersama DPR, tengah berupaya mempercepat revisi berbagai regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi pengembangan energi bersih sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor yang tertarik mengembangkan energi terbarukan,” imbuh Eddy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang nilai ekonomi karbon, pemerintah memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi investor.

“Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek geothermal juga memperoleh sumber pendapatan tambahan dari pasar karbon, sehingga meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi,” ungkap Eddy.

“Dengan kebijakan yang konsisten, infrastruktur yang memadai, dan kolaborasi internasional yang kuat, geothermal akan menjadi tulang punggung ketahanan energi sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi hijau Indonesia,” pungkasnya.

(akn/ega)

  • Related Posts

    24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir Usai Bencana

    Jakarta – Sebanyak 24 desa/gampong di Kabupaten Aceh Tengah masih terisolir karena akses ke daerah itu terputus akibat banjir bandang dan longsor. Masih ada jembatan dan jalan yang rusak. Dilansir…

    Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali di Puncak Hari Desa Nasional 2026

    Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto memimpin “Deklarasi Boyolali” pada puncak Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026, di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *