INFO NASIONAL – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhineka Perkasa Jaya harus kembali pada tujuan awal pendiriannya, yakni mengelola dan membangun perumahan subsidi bagi masyarakat. BUMD Bhineka Perkasa Jaya yang dibentuk pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan, memiliki aktivitas atau fokus utama (core bisnis), pada pengembangan perumahan rakyat di atas lahan-lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), khususnya kawasan PTPN I.
“Sejak awal, core business BUMD ini bukan mengelola kolam renang, gedung conventional hall atau usaha kuliner. Itu hanya usaha sampingan. Fokus utamanya adalah perumahan subsidi,” kata Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan saat memimpin rapat bersama jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya di kawasan Kolam Renang Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa, 13 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selama ini, arah pengelolaan perusahaan daerah tersebut menyimpang dari tujuan awal, karena lebih terfokus pada pengelolaan fasilitas rekreasi. Karena itu, Asri Ludin menekankan, BUMD Bhineka Perkasa Jaya harus dikelola secara profesional layaknya perusahaan swasta, bukan seperti perangkat daerah.
“BUMD ini perusahaan, bukan dinas. Hidupnya dari usaha, bukan dari kucuran dana pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut dia, manajemen seharusnya tidak lagi bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah, namun harus mampu memaksimalkan aset yang telah disediakan. Pemerintah daerah telah menginvestasikan aset dan infrastruktur dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Karena itu, tugas manajemen adalah mengelola dan mengembangkan usaha tersebut secara optimal. “Kalau mau bangun usaha seperti ini dari nol, perlu modal besar. Sekarang semuanya sudah tersedia, tinggal dijalankan,” ujar Asri Ludin.
Asri Ludin menegaskan, akan melakukan evaluasi tegas terhadap jajaran direksi bila tidak ada perubahan signifikan dalam pengelolaan perusahaan. Dia pun telah memberi waktu sekitar 10 bulan kepada direktur sebelumnya untuk melakukan pembenahan, namun hasilnya belum memadai.
“Saya tidak mau berlama-lama kalau tidak ada perubahan. Kalau tidak bisa bekerja sama dan tidak sejalan dengan visi perusahaan, tentu akan dievaluasi,” ucapnya.
Asri Ludin juga mengingatkan seluruh pegawai dan manajemen untuk menjaga integritas dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan perusahaan. Dia juga menyoroti pengelolaan kolam renang milik BUMD, khususnya tarif masuk bagi anak-anak sekolah yang dinilai terlalu tinggi.
Diinstruksikan, agar tarif hari kerja bagi pelajar diturunkan menjadi Rp1.000 hingga maksimal Rp5.000. “Yang penting ramai dulu. Kalau sudah ramai, baru kita bicara pendapatan. Biaya perawatan kolam tidak jauh berbeda, mau pengunjung sedikit atau banyak,” kata dia.
Menurut Asri Ludin, langkah tersebut bertujuan menghidupkan kembali fasilitas yang ada serta memberi akses hiburan murah bagi masyarakat, terutama anak-anak. BUMD juga didorong untuk mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit daerah, sekolah, dan lembaga pendidikan, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada.
Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana untuk memulai kembali program pembangunan perumahan subsidi melalui BUMD Bhineka Perkasa Jaya.
Skema yang direncanakan adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan instansi pemilik aset negara maupun daerah, sementara pembangunan dilakukan oleh BUMD dengan skema usaha patungan. “Kami ingin BUMD ini benar-benar menjadi motor pembangunan perumahan rakyat,” ujarnya.
Adapun, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menegaskan, BUMD harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “BUMD harus sehat secara bisnis, tapi juga tetap membawa dampak sosial,” kata dia dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang Dedi Maswardy, para pejabat Pemkab Deli Serdang, Direktur Utama BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza beserta direktur dan komisaris lainnya. (*)






