Jakarta –
Viral di media sosial seorang perempuan ditangkap warga saat acara nikahan di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat. Perempuan itu disebut menyamar sebagai tamu undangan tapi ternyata mencuri amplop nikahan.
Dalam video yang dilihat, Rabu (14/1/2026), terlihat sejumlah warga tampak mengerumuni pelaku. Warga terdengar menyoraki pelaku yang ditangkap.
Dikonfirmasi, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi mengatakan pelaku sudah dibawa ke kantor polisi bersama korban. Pelaku sendiri diketahui menyamar sebagai tamu undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah dibawa ke Polsek baik korban maupun pelaku,” kata Sukadi.
Sukadi mengatakan pelaku sempat membawa uang sebesar Rp 420 ribu dari amplop nikahan itu. Pelaku sendiri tidak ada hubungan pertemanan maupun keluarga dengan korban.
“Uang yang diambil Rp 420 ribu,” ujarnya.
Sukadi mengatakan pihak korban memutuskan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Korban dan pelaku menyelesaikan masalah secara musyawarah.
“Sudah diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.
(rdh/eva)






