KETUA Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mendorong adanya evaluasi terhadap penerapan sistem pemilihan langsung dalam penyelenggaraan pilkada maupun pilpres. Sultan berujar, penyelenggaraan demokrasi langsung di Indonesia menelan anggaran yang besar, bahkan diklaim bisa menjadi yang tertinggi di dunia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Mahalnya negara mengeluarkan anggaran untuk hanya perhelatan sebuah pilkada dan pilpres, mahalnya biaya yang dikeluarkan oleh calon itu sendiri, maka saya pribadi melihat ini harus ditinjau ulang,” kata Sultan di kompleks DPD, DPR, MPR, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Sultan menggarisbawahi bahwa pendapat yang ia kemukakan merupakan pemikiran pribadinya dan bukan mewakili institusi DPD. Sebab, DPD sendiri masih mengkaji berbagai usulan perubahan sistem pilkada dan belum menghasilkan rekomendasi bulat.
Sementara itu, Sultan menjelaskan argumennya didasarkan oleh pengalaman pribadinya mengikuti pemilihan umum. Baik ketika dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu pada 2015 maupun ketika maju menjadi calon anggota DPD beberapa periode.
Dia juga menceritakan, perihal tingginya biaya penyelenggaraan pemilihan langsung, telah ia ulas dalam bukunya tentang keseimbangan demokrasi bertajuk ‘Green Democracy’.
Ia pun mencari jalan tengah untuk mengatasi mahalnya ongkos politik dalam pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurut dia, hal itu bisa ditekan dengan mengubah sistem pemilihan menjadi asimetris.
Yaitu, misalnya, dengan menghelat pilkada tingkat provinsi melalui dewan perwakilan rakyat daerah, tapi pilkada tingkat kota atau kabupaten tetap secara langsung. “Tapi atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati, wali kota (secara langsung). Tapi lagi-lagi itu ide pribadi,” ujar dia.
Sultan memahami bahwa saat ini perdebatan tentang perubahan sistem pilkada sedang terjadi. Namun, ia meyakini bahwa semua pihak akan sepakat tentang besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai pemilihan langsung. Sehingga ia menilai bahwa penerapan pemilu lewat e-voting juga bisa dipertimbangkan.
Usulannya tentang pilkada tak langsung untuk gubernur saja, juga ia prediksi akan menuai penolakan. “Semua warga negara punya perspektif yang belum tentu sama terkait dengan demokrasi,” kata dia.
Atas dasar hal itu, ia berujar bahwa demokrasi Indonesia sebenarnya berpijak pada sistem perwakilan dan permusyawaratan. “Kalau kita mengutip pasal keempat Pancasila itu sebenarnya pegangan demokrasi kita,” tutur Sultan.
Dewan Perwakilan Rakyat belum memastikan akan membahas pilkada tak langsung dalam revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan legislator Senayan masih menunggu bagaimana komunikasi antarfraksi berjalan. Lagipula, kata Puan, pemilihan kepala daerah masih lama digelar.
“Jadi kami akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” kata politikus PDIP itu setelah memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
PDIP adalah satu-satunya partai di parlemen yang menolak tegas wacana pilkada lewat DPRD. Penolakan itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional atau rakernas I yang digelar pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta.
Wacana pilkada tidak langsung muncul menjelang penyusunan revisi atas Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju penyokong Presiden Prabowo Subianto seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional mendukung isu tersebut.
Elite keempat partai tersebut bahkan bertemu di rumah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada 28 Desember 2025. Mereka diduga membahas agenda pilkada lewat DPRD.
Partai NasDem juga mendukung wacana pilkada tak langsung itu. Teranyar, Partai Demokrat juga menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden Prabowo. Demokrat berubah haluan setelah Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung pada 2014.
Wacana pilkada tidak langsung ini ditentang masyarakat, terutama generasi Z. Sigi terbaru Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA menyimpulkan bahwa mayoritas masyarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Jumlah masyarakat yang menentang pilkada tak langsung mencapai 68 persen dari total responden survei. “Hasil riset yang kami paparkan terbaru hari ini mengkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, seusai memaparkan hasil riset lembaganya di kantor LSI, Jakarta, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Ardian mengatakan persentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik. Menurut dia, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung.
“Karena dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen daripada persetujuan publik, itu berarti efeknya sudah besar,” kata Ardian.
Ardian juga mengatakan bahwa responden Gen Z yang menentang Pilkada tak langsung mencapai 84 persen. Dalam riset ini, LSI Denny JA mengkategorikan generasi Z adalah responden yang berusia kurang dari 27 tahun per 2025. “Gen Z paling keras menolak terhadap Pilkada lewat DPRD,” kata Ardian.
LSI Denny JA menggelar survei pada 10-19 Oktober 2025. Mereka melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat. Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: SPPG Sindang Sari Bantah MBG Disebut Busuk dan Berlendir






