Catatan Perbaikan dari Prabowo saat Perdana ke IKN sebagai Presiden

Jakarta

Untuk pertama kalinya Prabowo Subianto meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah menjabat presiden. Prabowo menyampaikan beberapa catatan perbaikan dan percepatan pembangunan IKN.

Dirangkum detikcom, Rabu (14/1/2026), Prabowo tiba di IKN pada Senin (12/1) sore. Prabowo langsung ke IKN setelah meresmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina, Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah itu, Prabowo bermalam di kawasan IKN.

Dari tayangan YouTube Setpres, Prabowo langsung menyalami pejabat yang menyambut saat tiba. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjadi salah satu yang menyambut Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turut mendampingi Prabowo, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono, dan Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Angga Raka Prabowo. Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, yang sudah tiba lebih dulu, turut menyambut kedatangan Prabowo.

Prabowo Beri Catatan

Prabowo sempat mendengarkan paparan dari Basuki Hadimuldjono. Setelah itu, Prabowo pun memberikan koreksi.

Hal itu diungkap Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di SMA Taruna Nusantara, Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1). Koreksi itu disampaikan Prabowo saat rapat internal bersama beberapa menteri kemarin.

“Bersama dengan beberapa menteri untuk tadi pagi mendapatkan update dari ketua OIKN berkenaan dengan progress pembangunan Ibu Kota Nusantara kita,” ujar Pras.

Pras menekankan komitmen Prabowo mempercepat pembangunan IKN, terutama gedung yudikatif dan legislatif. Harapannya, gedung-gedung tersebut rampung pada 2028.

“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk percepatan proses pembangunan fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” ujar Pras.

Dalam rapat internal itu, Prabowo, menurut Pras, memberikan koreksi mengenai desain hingga fungsi. Tidak ada catatan khusus, Pras menyebutkan koreksi yang diberikan untuk perbaikan dan percepatan.

“Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama, misalnya, mengenai desain, mengenai fungsi dan diminta terus menerus OIKN dan Kementerian PU untuk memperbaiki,” kata Pras.

“Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan,” lanjut Pras.

(whn/isa)

  • Related Posts

    Rumah Dua Lantai di Gunung Putri Bogor Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

    Jakarta – Rumah dua lantai terbakar di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Objek yang terbakar rumah dua lantai, lokasi kejadian di Jl Nusa…

    Mahasiswa Gugat Pasal Menghasut Orang Tak Beragama KUHP Baru

    SEMBILAN mahasiswa program studi hukum dari lintas perguruan tinggi menggugat Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *