Satu per satu korban dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald buka suara. Salah satu korban mengaku telah ‘rungkad’ hingga Rp 3 miliar.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.
“Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam unggahan yang di media sosial. Selain Timoty, ada orang lain yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut, yakni Kalimasada.
Disebutkan jika korban penipuan trading kripto itu kebanyakan rentan usia 18-27 tahun atau Gen Z. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
Pelapor Diperiksa
Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Pelapor mengaku telah mengalami kerugian Rp 3 miliar.
“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 Miliar,” kata korban, Younger, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026)
Pengacara Younger, Jajang, membenarkan bahwa terlapor dalam hal ini Timothy Ronald dan Kalimasada. Dia menyebut ada ratusan orang yang menjadi korban.
“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelasnya.
“Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Influencer Adam Deni Juga Ngaku Jadi Korban
Influencer Adam Deni juga mendatangi Polda Metro Jaya hari ini. Adam Demi juga mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta.
“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.
Adam Deni saat ini belum membuat laporan polisi. Dia memastikan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald buntut dugaan penipuan tersebut.
“Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubungi dirinya. Ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ysudah lakukan saja,” kata dia.
(ygs/ygs)






