PDIP Dorong Pilkada Sistem E-Voting, PKB: Butuh Kesiapan Sangat Matang

Jakarta

Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi usulan PDIP terkait pilkada digelar secara langsung dengan sistem e-voting. Daniel menilai e-voting merupakan usulan lama yang memerlukan kesiapan secara matang.

“Pilkada langsung dengan sistem e-voting sudah menjadi usulan lama yang perlu terus dimatangkan, dan ini menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan yang selalu dihadapi dalam pemilu, termasuk praktik politik uang,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Dia mengatakan penerapan e-voting memang bisa menjadi salah satu opsi. Namun, menurut dia, saat ini sistem e-voting belum siap untuk langsung diterapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang, baik dari sisi infrastruktur, keamanan sistem (security), regulasi, maupun kepercayaan publik. Saat ini, mekanisme e-voting secara nasional juga belum diatur dan belum siap untuk langsung diterapkan,” jelasnya.

Daniel meyakini seluruh opsi penyelenggaraan pilkada bukan untuk kemunduran demokrasi, melainkan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan demokrasi.

“Opsi apa pun yang nantinya diambil bukan bagian dari kemunduran demokrasi, tetapi menyempurnakan sistem yang ada demi menghasilkan pemimpin kepala daerah yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” tuturnya.

“Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan melalui DPRD, akan terus dimatangkan,” imbuh dia.

PDIP Tolak Pilkada via DPRD

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikap mendukung pilkada tetap digelar secara langsung. PDIP memberikan usulan penerapan sistem e-voting untuk menekan biaya mahal dalam pilkada.

Keputusan ini diambil dalam Rakernas PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1). Hasil rakernas dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham.

PDIP menilai pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah. Selain itu, hal ini disebut demi memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Jamaluddin.

“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” sambung dia.

(amw/ygs)

  • Related Posts

    GNB Soroti Peningkatan Ancaman Kebebasan Pers era Prabowo

    GERAKAN Nurani Bangsa (GNB) menyoroti peningkatan ancaman kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Anggota GNB dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia…

    803 Orang di Grobogan Keracunan MBG

    PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah merilis data terkini jumlah korban keracunan makan bergizi gratis atau MBG. Program bagi-bagi makanan tersebut merupakan janji kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Scroll ke…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *