Kemendikbud Awalnya Mau Bikin Lab Komputer, Diganti Chromebook di Era Nadiem

Jakarta

Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana, dan Tata Kelola Direktorat SMP pada Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, menceritakan momen saat pembicaraannya dipotong ketika memaparkan rencana laboratorium komputer untuk SMP. Cepy mengatakan mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memotong paparannya dan langsung menyatakan lab komputer akan diganti laptop Chromebook.

Hal itu disampaikan Cepy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Mulanya, Cepy menjelaskan ada rapat terkait pengadaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada 17 April 2020. Rapat itu, menurut dia, dipimpin eks staf khusus Nadiem bernama Fiona Handayani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cepy mengatakan rapat itu membahas program TIK tahun 2020 dari semua direktorat di Kemendikbudristek. Dia mengatakan kebutuhan untuk program TIK tahun itu ialah pengadaan lab komputer yang dilengkapi server masing-masing.

“Tanggal 17 April, Bu Fiona menanyakan kepada masing-masing direktorat apa program TIK tahun 2020. Kami dari Direktorat SMP itu menyampaikan bahwa pengadaan tahun 2020 ini sama dengan 2019 awalnya,” jawab Cepy.

“Itu kebutuhannya sama dengan 2019. Apa kebutuhannya?” tanya jaksa.

“Pengadaan laboratorium komputer,” jawab Cepy.

“Lab komputer. Itu yang menjadi kebutuhan dari tingkat pendidikan di Kemendikbud seluruh direktorat?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Cepy.

Dia mengatakan anggaran yang sudah dibuat di tahun 2020 juga pengadaan lab komputer. Cepy mengatakan Fiona menghentikan dirinya saat memaparkan terkait pengadaan lab komputer tersebut.

“Pada saat kami paparan, kami dihentikan di tengah paparan,” jawab Cepy.

“Dihentikan?” timpal jaksa.

“Dihentikan paparan kami,” jawab Cepy.

Jaksa mendalami alasan paparan tersebut dihentikan. Cepy mengatakan Fiona langsung menyampaikan tak ada lagi pengadaan lab komputer pada 2020 dan akan dilakukan pengadaan laptop Chromebook.

“Ya, karena Bu Fiona menyampaikan tahun ini tidak akan lagi mengadakan lab komputer tetapi mengadakan laptop,” jawab Cepy.

“Setelah menyatakan tahun ini mengadakan laptop, pada saat itu apakah ada sanggahan dari masing-masing direktorat yang sudah menyampaikan presentasinya sesuai dengan kebutuhan itu, atau hanya menuruti saja? Seperti apa?” tanya jaksa.

“Waktu itu sempat terjadi diskusi bahwa kami menanyakan apakah hanya laptop atau dengan peralatan lainnya. Karena kan kalau lab komputer ada server, ada segala macam. Nah, kami menyampaikan kalau saat itu perlu server, perlu peralatan lainnya agar peralatan di sekolah itu lebih bermanfaat. Tetapi saat itu Bu Fiona menyatakan tidak, hanya laptop saja. Tidak ada server dan lain-lain,” jawab Cepy.

Cepy mengatakan Fiona menyampaikan jika spesifikasi laptop Chromebook akan disampaikan oleh Ibam. Dia menuturkan Ibam juga hadir dalam rapat tersebut.

“Setelah dinyatakan oleh Saudara Fiona bahwa tahun ini akan mengadakan laptop spesifikasinya Chromebook, dan secara detail spesifikasinya seperti apa akan disampaikan oleh Mas Ibam,” jawab Cepy.

Sebelumnya, sidang dakwaan Ibam, Mulyatsyah dan Sri digelar pada Selasa (16/12/2025). Sementara, Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan pada awal Januari 2026.

Jaksa mengatakan kasus ini merugikan negara Rp 2,1 triliun. Angka itu berasal dari kemahalan harga laptop Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716. Kemudian, dari pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau sekitar Rp 621.387.678.730.

(mib/haf)

  • Related Posts

    2 Kecamatan di Pandeglang Masih Terendam Banjir, 100 Orang Mengungsi

    Jakarta – BPBD Pandeglang mencatat 12 kecamatan dilanda banjir setelah diguyur hujan deras. Dari jumlah tersebut, dua kecamatan masih tergenang, sedangkan wilayah lainnya berangsur surut. “Tinggal Kecamatan Patia dan Pagelaran…

    JPPI: Ada 1.242 Korban Keracunan MBG Per Januari 2026

    JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) sepanjang Januari 2026. Secara kumulatif, JPPI menyebut total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *