Cara Registrasi Akun SNPMB 2026 Bagi Sekolah

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menjelaskan tata cara registrasi akun SNPMB bagi sekolah sebagai bagian dari persiapan seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh sekolah memahami alur pendaftaran dan validasi data sebelum mengikuti tahapan seleksi.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, mengatakan sekolah yang telah memiliki akun SNPMB pada tahun sebelumnya tidak perlu membuat akun baru. “Sekolah yang sudah memiliki akun SNPMB 2025 cukup login menggunakan akun lama. Tidak diperbolehkan membuat akun baru,” kata Arif dalam sosialisasi daring pada Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut Arif, sekolah yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi melalui Portal SNPMB. Proses ini diawali dengan pengisian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan atau Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan.

Setelah registrasi, sistem akan mengirimkan email verifikasi ke alamat email aktif kepala sekolah atau operator sekolah. Email ini berfungsi untuk aktivasi akun sebelum sekolah dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Usai akun aktif, sekolah wajib melakukan verifikasi dan validasi data. Pada tahap ini, sekolah harus mencermati seluruh data yang ditarik dari sistem Dapodik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan hanya dapat dilakukan melalui Dapodik, bukan melalui sistem SNPMB. “SNPMB hanya menarik data dari Dapodik. Jadi kalau ada kesalahan, perbaikannya harus dilakukan di Dapodik terlebih dahulu,” ujar Arif.

Arif menambahkan, panduan lengkap mengenai registrasi akun sekolah dan siswa akan tersedia di laman resmi SNPMB.

Berikut langkah-langkah registrasi akun sekolah bagi yang belum memiliki akun SNPMB:

  1. Buka Portal SNPMB.
  2. Klik menu Daftar Akun Sekolah.
  3. Masukkan NPSN dan Kode Registrasi dari Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud.
  4. Masukkan email aktif kepala sekolah atau operator sekolah.
  5. Klik tombol Daftar dan cek email untuk proses aktivasi akun.
  6. Lakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  7. Login ke Portal SNPMB menggunakan akun yang telah diaktifkan.
  8. Pilih menu Verifikasi dan Validasi (Ver-Val) untuk memeriksa data sekolah.
  9. Jika terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan melalui Dapodik.
  10. Setelah data dinyatakan benar, klik Perbarui Data untuk menyelesaikan proses registrasi.

SNPMB mengimbau sekolah untuk memastikan seluruh data telah diverifikasi dengan benar agar tidak menghambat proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

  • Related Posts

    Alumni Akpol 2000 Perkuat Persaudaraan dan Bakti Negeri di Reuni Perak

    Jakarta – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 menggelar reuni yang ke-25 tahun. Reuni perak ini menjadi momentum para bhayangkara alumni Akpol 2000 untuk memperkuat persaudaraan dan pengabdian serta bakti kepada…

    Waka Komisi II DPR Sebut Prabowo ke IKN Bukti Legacy yang Harus Diselesaikan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi Prabowo Subianto untuk pertama kalinya melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebagai seorang presiden. Dede Yusuf…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *