GUBERNUR Jakarta Pramono Anung meresmikan relokasi warga dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pulo Gebang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 12 Januari 2026. Relokasi diklaim sebagai penataan kawasan pemakaman sekaligus upaya meningkatkan kualitas hunian warga.
Pramono mengatakan, dari total 103 kepala keluarga yang sebelumnya bermukim di kawasan TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 kepala keluarga menyatakan bersedia direlokasi ke rumah susun. Adapun 30 kepala keluarga lainnya memilih mencari tempat tinggal secara mandiri.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Relokasi tahap pertama telah kami laksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 27 kepala keluarga ke lima lokasi rumah susun, termasuk Rusunawa Pulo Gebang. Pemprov DKI Jakarta memberikan kebebasan kepada warga untuk menentukan pilihan tempat tinggal yang paling sesuai,” kata Pramono, Senin.
Ia menjelaskan, keterbatasan lahan pemakaman menjadi persoalan serius di Jakarta. Dari total 80 TPU yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah tidak dapat digunakan secara normal dan terpaksa menerapkan sistem tumpang. Hanya 11 TPU yang masih memiliki daya tampung.
TPU Kebon Nanas, kata Pramono, sudah tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan secara optimal. Melalui penataan kawasan, lahan yang sebelumnya ditempati warga dapat kembali difungsikan untuk menampung sekitar 1.000 makam baru. “Ini merupakan langkah strategis sebelum tersedianya lahan baru yang lebih luas untuk pengembangan TPU,” ujar dia.
Pramono juga mengapresiasi warga yang bersedia direlokasi, mengingat sebagian besar telah menetap di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Pemprov Jakarta menyiapkan sejumlah skema adaptasi, antara lain pembebasan biaya sewa rusun selama enam bulan serta fasilitas gratis seumur hidup bagi warga lanjut usia.
“Rata-rata warga sudah tinggal 25 sampai 30 tahun dan menganggap tempat itu sebagai rumah sendiri. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh 103 keluarga yang mendukung langkah ini demi kepentingan yang lebih luas,” kata Pramono.
Relokasi warga dari kawasan TPU Kebon Nanas memungkinkan lahan seluas 3.754 meter persegi kembali difungsikan secara optimal untuk menambah sekitar 1.000 petak makam baru, guna menjawab kebutuhan ruang pemakaman di Jakarta.






