Satgas Galapana DPR Laporkan 4 Masalah Pokok Pascabencana Aceh

Jakarta

Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR melaporkan hasil dari koordinasi penanganan setelah bencana menerjang Aceh. Satgas Galapana DPR meyebut pihaknya menangani 4 permasalahan pokok dari bencana Aceh.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI F-Gerindra T.A. Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). TA Khalid merupakan person in charge atau PIC dari DPR yang ditugasi berkoordinasi dengan PIC dari pemerintah untuk menindaklanjuti hasil rapat pada 30 Desember 2026 lalu.

T.A. Khalid menyebut pihaknya berkoordinasi dengan satgas di lapangan dan juga seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2 dan 4 Januari. Pada 5 Januari 2026, pihaknya kembali menggelar rapat untuk menuntaskan aduan yang didapat
dari hasil koordinasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” kata Khalid.

“Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa,” imbuh dia.

Khalid mengungkit masalah soal hunian tetap sementara atau Huntara. Pihaknya mendapat masukan agar Huntara lebih memberikan ruang untuk perempuan dan anak dan itu berhasil diselesaikan.

“Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid.

Adapun 4 permasalahan pokok yang dilaporkan dalam rapat kali ini yakni masalah normalisasi sungai, percepatan penyediaan Huntara, akses infrastruktur ke daerah terisolir dan pembersihan rumah masyarakat yang rusak ringan.

“Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” kata Khalid.

(gbr/rfs)

  • Related Posts

    Seskab Ungkap Hasil Pertemuan Prabowo-MBZ: PEA Siap Tambah Investasi di RI

    Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan usai buka puasa bersama, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) melakukan pertemuan…

    Divonis 15 Tahun Bui, Anak Buron Riza Chalid: Saya Akan Terus Cari Keadilan

    Jakarta – Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Kerry mengatakan banyak fakta sidang yang tak dimasukkan dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *