Pemerintah Siapkan Kompensasi Rumah Rusak untuk Sumatera

PEMERINTAH menyiapkan kompensasi untuk korban bencana Sumatera yang mengalami kerusakan rumah. Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tito Karnavian mengungkapkan besaran kompensasi yang tengah disiapkan pemerintah berkisar Rp 15 juta hingga Rp 60 juta.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tito, yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri, membahas skema tersebut dalam rapat pemulihan bencana bersama Dewan Perwakilan Rakyat di Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026. Menurut Tito, pemerintah sedang berupaya mengurangi jumlah pengungsi yang meninggalkan rumah mereka akibat banjir dan longsor.

Tito menilai pengurangan jumlah pengungsi adalah cermin pemulihan daerah bencana. “Karena semakin sedikit pengungsi di tenda-tenda, maka akan lebih menunjukkan bahwa situasi sudah mendekati normal,” kata Tito dalam rapat seperti disiarkan media sosial DPR RI.

Tito berujar ada ratusan ribu rumah yang rusak akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rinciannya, kata dia, sekitar 76 ribu rumah rusak ringan, 45 ribu rumah rusak sedang, dan 53 ribu rumah rusak berat.

Pemerintah menyiapkan kompensasi Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat. Kompensasi akan diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana ke masing-masing kepala keluarga.

Di luar bantuan tersebut, pemerintah juga memberi bantuan pembiayaan perabot hingga uang ekonomi dari Kementerian Sosial. Terdapat juga bantuan hunian sementara dan hunian tetap untuk korban dengan rumah rusak berat.

Banjir dan longsor yang dipicu Siklon Tropis Senyar terjadi di tiga provinsi Sumatera pada akhir November 2025. BNPB melaporkan total korban meninggal 1.182 orang per Jumat, 9 Januari 2025.

BNPB merinci ada 544 korban meninggal di Aceh, 372 korban meninggal di Sumatera Utara, dan 264 korban meninggal di Sumatera Barat. Sementara itu, sebanyak 145 orang dinyatakan hilang. Rinciannya, 32 orang di Aceh, 42 orang di Sumatera Utara, dan 72 orang di Sumatera Barat.

Pada tiga provinsi ini masih ada 238.627 orang mengungsi. Rinciannya, 214.084 orang di Aceh, 13.689 orang di Sumatera Utara, dan 10. 854 orang di Sumatera Barat.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Isi Surat Instruksi PDIP ke Kader Menjelang Rakernas 2026

  • Related Posts

    Rakernas PDIP: Megawati Tekankan Memayu Hayuning Bawana Hadapi Krisis Iklim

    INFO TEMPO – Pidato politik Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus peringatan HUT ke-53 PDIP mendapat perhatian luas, khususnya dari kalangan…

    PDIP Soroti Wacana Pilkada Melalui DPRD, Tegaskan Pentingnya Hak Pilih Rakyat

    INFO TEMPO – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakan terhadap wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kader-kader muda partai menilai, alasan untuk menekan praktik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *