Populi Center Ingatkan Pejabat Negara adalah Pelayan Publik

LEMBAGA riset Populi Center mengingatkan bahwa politikus yang dipilih menjadi penyelenggara negara merupakan pelayan publik. Peneliti Senior Populi Center Azriansyah mengatakan bahwa logika demokrasi berkaitan erat dengan akuntabilitas. 

“Jika ingin membangun demokrasi yang kuat, maka kita perlu mengingat bahwa politikus adalah pelayan dan kita sebagai pemilih dilayani oleh mereka,” ucap Azriansyah dalam diskusi outlook demokrasi di Indonesia dan Asia Tenggara, yang diselenggarakan oleh Populi Center, di Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menegaskan bahwa pejabat negara tidak perlu disembah. Politikus pun tak perlu diidolakan. “Mereka adalah pelayan rakyat dan kita membayar mereka melalui pajak kita, kecuali jika kita tidak membayar pajak,” kata Azriansyah. 

Dia lantas menyinggung seruan yang digembar-gemborkan pada masa Perang Kemerdekaan Amerika, yakni “no taxation without representation” alias “tolak pajak tanpa perwakilan rakyat”.

Menurut Azriansyah, logika demokrasi seperti itu perlu juga diterapkan di Indonesia. “Anda (pemerintah) dapat memungut pajak dari kami, tetapi begitu Anda memungut pajak dari kami, maka Anda setuju untuk menjadi pelayan kami,” ucap dia. 

Setali tiga uang, Senior Fellow Populi Center Thomas Pepinsky juga melihat bahwa rakyat Indonesia perlu menanamkan keyakinan bahwa pejabat publik bekerja untuk rakyat. “Politikus adalah pegawai dan rakyat dapat memecat mereka,” ujar Thomas. 

Ia mengingatkan bahwa publik dapat mencopot pejabat negara dari jabatannya jika mereka berperilaku tak pantas. “Menurut saya, itulah kualitas inti demokrasi yang tak ada di Indonesia,” kata dia. 

  • Related Posts

    Penampakan Duit Rp 5 M dalam 5 Koper yang Disita KPK dari Safe House Ciputat

    Jakarta – KPK menyita uang Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, terkait kasus suap pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK menampilkan…

    Rudy Susmanto Terbitkan Surat Edaran Gerakan Indonesia ASRI

    INFO TEMPO – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor. Surat ini diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *