Jakarta –
Polisi telah menangkap Suparman (43), pelaku penusukan DS (40) hingga tewas di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Rupanya, Suparman dan DS merupakan rekanan yang sama-sama pernah bekerja sebagai juru parkir di salah satu swalayan.
“Hubungan antara korban dengan pelaku sesama teman. Dan memang beberapa kali juga sering ataupun pernah bekerja di satu swalayan yaitu menjadi (juru) parkir,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (9/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Made mengungkap, Suparman melakukan aksinya lantaran kesal terhadap DS. Kekesalan Suparman karena DS tak kunjung membayar utang senilai Rp 300 ribu.
“Motif dari tersangka S untuk melakukan penganiayaan berat ataupun pembunuhan ini karena kesal, kesal utangnya tidak dikembalikan. Sudah berulang kali dimintai tapi tidak dianggap ataupun tidak diindahkan oleh korban,” ungkap Made.
Made mengatakan, korban sendiri sudah dua kali meminjam uang kepada tersangka. Nominal pinjaman pertama dan kedua sama-sama Rp 300 ribu.
Namun, pada pinjaman yang pertama, Made menyebut korban telah membayarkan utangnya ke tersangka. Tetapi untuk utang Rp 300 ribu yang kedua, hingga tewas dibunuh tersangka, pelaku belum membayarkan utangnya.
“(Utangnya) Rp 300 ribu, namun dua kali. Dia sempat sudah (bayar utang yang pertama). (Utang kedua) sekitar 1 bulanan (belum dibayar),” terang Made.
Adapun kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Suparman yakni pada pukul 18.30 WIB kemarin malam, Kamis (8/1), korban DS sedang beristirahat di rumahnya. Kemudian Suparman datang dan masuk ke ruang tamu rumah korban.
“Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata ‘Menyeng mana Menyeng’,” ucap Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Kamis (8/1).
Pelaku kemudian melihat korban tengah tertidur. Korban kemudian ditusuk di bagian belakang punggung menggunakan senjata tajam jenis pisau.”(Pelaku) Langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?” ujar Jupriono.
Setelah menusuk korban, pelaku meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, tapi nyawanya tidak tertolong.
“Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Saksikan Live DetikSore :
(kuf/lir)






