KOMIKA Pandji Pragiwaksono menyatakan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pandji dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama pada Kamis, 8 Januari 2026.
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono berkaitan dengan pertunjukan spesial komedinya bertajuk Mens Rea. Pertunjukan komedi tunggal milik Pandji itu ditayangkan di Netflix.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, setiap orang memiliki hak untuk membuat pelaporan ke aparat penegak hukum. Dia berujar menghormati hal tersebut, termasuk ketika pernyataannya dianggap menyinggung pihak tertentu.
”Kalau saya ingin diberi keleluasaan untuk ngomongin apa pun yang saya mau, maka orang lain juga punya keleluasaan untuk ngomong apa pun yang mereka mau,” kata Pandji kepada Tempo dalam tayangan siaran langsung di TikTok pada Kamis, 8 Januari 2026.
Pandji juga terbuka untuk berdialog dengan pihak-pihak yang merasa tersinggung terhadap materi lawakannya. Dia mengatakan bakal dengan senang hati menjelaskan maksud dari komedi yang ia buat tersebut. “Moga-moga sih tertawa pas saya jelaskan,” ucap Pandji.
Sebelumnya, Pandji dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Polisi kini tengah mendalami materi dalam laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah itu.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai Pandji telah mencemari nama baik organisasi Islam dalam materi stand up yang dia bawakan. “Telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki seperti dilansir dari Antara.
Menurut Rizki, Pandji telah secara sepihak menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ujar Rizki.
Oleh karena itu, Rizki berharap laporan dan temuannya segera mungkin ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. “Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklarifikasi, dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya,” ucap dia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama membantah terlibat dalam pelaporan Pandji ke kepolisian tersebut. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengklaim kelompok angkatan muda itu bukan bagian dari organisasi.
Dalam struktur organisasi, kata dia, tidak pernah ada nama Angkatan Muda NU, baik itu sebagai lembaga maupun badan otonom. “Tapi sejak dulu, kan, banyak orang bikin ini itu atas nama NU,” kata Gus Ulil dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ulil mengatakan PBNU justru menyayangkan adanya pelaporan ke aparat penegak hukum terhadap pertunjukan komedi tunggal tersebut. Menurut dia, ruang humor tetap penting di tengah kehidupan masyarakat, sehingga tak tepat bila harus dihadapkan dengan proses hukum.
”Kita butuh banyak tertawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat. Humor adalah kunci,” ucapnya.
Senada, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga membantah tindakan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai sikap resmi organisasi. Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan menyatakan kelompok atau individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap persyarikatan.
Muhammadiyah, ujar dia, menjunjung prinsip keadaban publik dan hukum yang berkeadilan. Setiap persoalan dianggap dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. “Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” ucapnya.






