2 Pria di Jaktim Pura-pura Nyari Kerja, Ternyata Curi Motor Jukir Toko Roti

Jakarta

Dua pria berinisial MN (27) dan MIM (23) ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri.

“Mereka beralasan sedang mencari kerja, tapi itulah modus yang dilakukan. Kalau mencari lapangan kerja di jalan, kan tidak ada. Itu kesimpulan kami, memang sengaja mencari kesempatan,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno, Jumat (9/1/2026).

Kasus pencurian terjadi pada Kamis (8/1) di depan toko roti di Jalan Robusta Raya, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit. Kedua pelaku sempat membawa motor milik juru parkir (jukir), yakni Yamaha NMax tahun 2018, karena kunci kontak masih tergantung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai alasan kedua pelaku tersebut tidak masuk akal karena kasus itu terjadi pada malam hari.

“Jam delapan malam, mau cari kerja di mana? Cari kerja di jalan raya kan? Modusnya seperti itu,” ucapnya.

Dua pria ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri. (dok Ist)Dua pria ditangkap polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berpura-pura mencari kerja saat mencari motor untuk dicuri. (dok. Istimewa)

Kedua pelaku yang merupakan warga Bogor ini langsung diamankan korban setelah kedapatan mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut. Keduanya lantas diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk proses hukum lebih lanjut.

“Modus pelaku adalah mencari sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang. Ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polsek Duren Sawit akan menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai penyidikan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Konferensi pers turut dihadiri Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Teqtainkar Alhdapassa (Teta) dan Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Dimas Dwi Cahyo. Penanganan kasus pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/Sek.Dsw/Res.Jt/PMJ tanggal 8 Januari 2026.

(jbr/mei)

  • Related Posts

    Apresiasi Prabowo Dikawal Jet F16 di Yordania: Terima Kasih, Ramadan Mubarak

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengaku senang atas penyambutan Kerajaan Yordania Hasyimiah saat dirinya berkunjung ke Amman. Prabowo mengapresiasi sambutan hangat Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Raja Abdullah II ibn Al-Hussein…

    Wamensos Dorong Percepatan Pembangunan Huntara Korban Bencana Brebes

    Jakarta – Bencana tanah bergerak di Desa Mendala, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang terjadi sejak 2025 lalu mengakibatkan ratusan rumah rusak dan warga setempat terpaksa mengungsi. Untuk itu,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *