Kampung Haji Indonesia di Mekah Belum Beroperasi Tahun Ini

PEMERINTAH Indonesia memenangi lelang kepemilikan aset berupa hotel dan lahan di Mekah, Arab Saudi. Lokasi-lokasi itu nantinya menjadi bagian dari proyek Kampung Haji Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan hotel Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi belum dapat digunakan untuk ibadah haji pada tahun ini. “Tahun 2026 belum bisa, mungkin 2027,” kata Irfan seusai retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 6 Januari 2026.

Menurut Irfan, lokasi hotel Kampung Haji Indonesia akan berada di kawasan Tahrir, Mekah. Irfan memastikan Kampung Haji Indonesia tidak akan mengubah skema penerbangan jemaah haji. Menurut dia, kedatangan dan kepulangan jemaah Indonesia akan tetap melalui Madinah dan Jeddah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Irfan menjelaskan, hotel Kampung Haji Indonesia akan dikelola dan dimiliki oleh Badan Pengelola Investasi Danantara. Adapun Kementerian Haji dan Umrah sebagai pemakai fasilitas. “Hotel itu semuanya domainnya Danantara. Kami hanya sebagai user. Jadi kami tidak memutuskan,” ujar Irfan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah Indonesia memenangi lelang kepemilikan aset berupa hotel dan lahan di Arab Saudi, yang nantinya dijadikan sebagai lokasi Kampung Haji Indonesia.

Prasetyo mengkonfirmasi kemenangan tersebut setelah CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan laporan itu dalam retret Kabinet Merah Putih atau taklimat awal tahun yang digelar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Selasa, 6 Januari 2026.

“Dan kita sekarang telah memiliki hotel sendiri di Mekah, yang ini atas diplomasi yang luar biasa dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan di media center kawasan Hambalang, Selasa, 6 Januari 2025.

Prasetyo mengatakan keberhasilan Indonesia memiliki hotel dan aset lahan di Arab Saudi itu merupakan buah dari diplomasi Presiden Prabowo Subianto yang membuka jalan perubahan kebijakan kepemilikan aset asing di Arab Saudi.

Menurut Prasetyo, kepemilikan aset oleh Indonesia itu menjadi salah satu hadiah bagi bangsa Indonesia, khususnya umat Islam. “Untuk pertama kalinya pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk sebuah negara bisa memiliki aset di Arab Saudi. Itu menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya,” ujar Prasetyo.

Pilihan Editor:

  • Related Posts

    Kemhan Tepis Inisiatif Tunggal Perpres TNI Tangani Terorisme

    KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) merespons kritik koalisi masyarakat sipil terhadap draf peraturan presiden (perpres) yang memberikan kewenangan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani terorisme. Salinan draf berjudul “Peraturan Presiden tentang…

    KemenImipas Gandeng BNN Tes Urine 23.197 Napi, Termasuk Ammar Zoni

    Jakarta – Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) memeriksa urine 23.197 warga binaan permasyarakatan atau narapidana. Puluhan ribu napi ini tersebar di 25 Lapas Narkotik di seluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *