Belum Ada Penetapan Tarif, Dishub Sebut Trans Banten Masih Gratis

Jakarta

Dinas Perhubungan Provinsi Banten mengatakan belum ada penetapan tarif Trans Banten. Karena itu, hingga saat ini Trans Banten masih gratis meski tidak lagi dalam masa uji coba.

“Sesuai arahan pimpinan, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Trans Banten berlanjut. Jadi sekarang sudah berjalan, bukan uji coba lagi,” ujar Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tri, bukan berarti selama 2026 tarif Trans Banten dipastikan gratis. Namun, penerapan tarif masih menunggu kebijakan terkait penetapan tarif Trans Banten.

“Bukan tidak ditarik biaya selama tahun 2026, tetapi sesuai kebijakan Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, sampai saat ini belum ada penetapan tarif,” ujarnya.

Untuk mendukung operasional sepanjang 2026, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp 4,1 miliar dengan skema Buy The Service (BTS). Melalui skema ini, apabila ke depan tarif diberlakukan, seluruh pendapatan penumpang akan masuk ke kas daerah.

Dishub Banten menguatkan operasional dengan menambah jumlah armada. Saat ini Trans Banten mengoperasikan empat unit bus, bertambah dua unit dari sebelumnya.

Saat ini, Trans Banten beroperasi dengan trayek Terminal Pakupatan-Untirta Sindangsari. Trans Banten yang sebelumnya berputar di kawasan Mal of Serang (MOS) kini diperpanjang hingga UIN Sultan Maulana Hasanuddin Kampus Ciceri.

“Karena ada permintaan dari UIN SMH, kita tambahkan rute ke Kampus Ciceri, lalu ke Jalan Trip Jamaksari dan masuk ke Jalan Armada,” ungkap Tri.

Selain itu, penambahan armada ditujukan untuk memperpendek waktu tunggu penumpang.

“Sekarang kita tambah dua armada lagi, jadi total ada empat armada yang beroperasi. Intervalnya kita upayakan setiap setengah jam sekali,” jelas Tri.

Lihat juga Video: Kebimbangan Pramono di Balik Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

(aik/azh)

  • Related Posts

    Kasus Pencurian Helm Komika Rispo di Tangerang Berakhir Damai

    Jakarta – Kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo berakhir damai. Rispo memilih memaafkan pelaku dan tak memperpanjang kasus tersebut. “Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *