Canda Pigai 'Rampas' Kantor Kementerian HAM: Saya Masuk, Kantornya Kosong

Jakarta

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bercerita tentang gedung yang menjadi kantor Kementerian HAM. Dia berkelakar gedung itu ‘dirampas’ olehnya.

Hal itu diceritakan Pigai dalam sambutannya di acara penyerahan barang rampasan oleh KPK di KemenHAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Pigai menceritakan gedung itu awalnya merupakan kantor Direktorat Perlindungan HAM, yang sebelumnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,” kata Pigai.

Dia mengatakan kantor tersebut masih kosong saat awal dirinya menjabat. Pigai mengaku meminta stafnya mengurus agar tempat tersebut bisa dijadikan kantor KemenHAM.

“Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, ‘Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana’. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM,” kata dia.

Pigai lalu berkelakar dirinya merampas kantor itu dari Kemenkum. Meski demikian, dia menyebut kantor itu memang ditujukan untuk Kementerian HAM.

“Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,” ujarnya.

(ial/haf)

  • Related Posts

    Polisi Tetapkan Nakhoda-ABK Tersangka Tenggelamnya Kapal Pelatih Valencia

    Jakarta – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan nakhoda dan satu anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar, Taman Nasional…

    KPK Imbau Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan di Kasus Ade Kuswara

    Jakarta – KPK mengimbau anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (NYO) untuk memenuhi panggilan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). “Kami mengimbau untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *