Kecelakaan Maut di Tol Batang, Mobil Voxy-Mercy Rusak Parah Tertimbun Besi

Jakarta

Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan di Tol Batang-Semarang KM 354+200 mengakibatkan 1 orang tewas. Kendaraan Toyota Voxy dan Mercy yang terlibat kecelakaan dalam kondisi ringsek.

Insiden kecelakaan itu terjadi tepatnya di ruas Tol Batang-Semarang KM 354 tepatnya di wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pada Minggu (4/1/2026) pukul 10.22 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan truk trailer Hino L 8524 UN bermuatan besi eser ulir 55 ton yang dikemudikan Jumali warga Rembang, dan Toyota Voxy B 2826 TYL yang dikemudikan Parimin (67) warga Tangerang. Lalu sedan Mercedez-Benz B 212 DHM, yang dikemudikan Saipullah (64) warga Cibubur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikJateng, Senin (5/1/2025), minibus Voxy tampak remuk karena tertimpa material beton dan dihantam truk. Kondisi kendaraan Toyota Voxy itu rusak parah pada bagian depan dan kabin sebelah kiri.

Kendaraan ini berada di lajur cepat. Lalu bagian atap kabin Voxy itu juga ringsek parah akibat tertimpa besi muatan truk. Hal ini sempat membuat proses evakuasi korban terkendala.

Selain itu, sedan Mercedes-Benz yang berada di belakang Voxy, nyaris tak terlihat karena tertimbun muatan besi eser. Beruntung muatan besi ini agak tertahan di beton pembatas jalan tol.

Saat evakuasi korban petugas mengangkat atap kabin dengan bantuan crane, agar korban mempunyai ruang. Bahkan, petugas terpaksa juga memotong pilar kabin untuk proses evakuasi korbannya. Mobil-mobil ini kemudian dievakuasi ke GT Kandeman.

Akibat kecelakaan ini dilaporkan ada enam korban. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara lainnya terluka.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/imk)

  • Related Posts

    Richard Lee Mengaku Sakit, Pemeriksaan Akan Dilanjut Pekan Depan

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penghentian ini dilakukan karena kondisi Richard Lee yang…

    Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi

    Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dr Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen. Richard Lee tak ditahan polisi karena dinilai kooperatif. “Jadi kalau rekan-rekan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *