Sukses Urai Lalin Nataru, WFA Bakal Diterapkan Lagi saat Mudik Lebaran 2026

Jakarta

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan kebijakan work from anywhere (WFA) efektif mengurai kepadatan mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Agus menyebut kebijakan ini bisa dipakai lagi saat momen arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Kami sudah bincang-bincang dengan Pak Menhub, nanti pada saat Operasi Ketupat pun juga kita pikirkan hari-hari apa dilakukan work from anywhere,” kata Agus kepada wartawan seusai memantau arus lalu lintas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026).

Agus juga menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan pembatasan truk sumbu tiga efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. SKB terkait kebijakan operasional truk sumbu tiga, kata Agus, akan jadi satu aturan yang bakal diupayakan lagi saat Lebaran mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Termasuk juga pembatasan sumbu tiga. Ini sangat penting karena memang keselamatan, kelancaran itu yang paling utama. Kita pastikan bahwa kendaraan itu berkeselamatan, jalan itu berkeselamatan, termasuk pengemudi yang berkeselamatan,” jelas dia.

“Ini bagian daripada dinamika arus mudik dan arus balik baik Nataru dan kesiapan juga untuk nanti operasi lebaran,” sambungnya.

Dia menambahkan, kebijakan WFA ini awalnya sebagai upaya ini mengurai kepadatan saat momen mudik dan balik. Melalui kebijakan itu arus lalu lintas bisa lebih terkendali.

“Work from anywhere ini sebetulnya kan kajiannya bagaimana kita bisa mengurai arus mudik dan arus balik. Dan kita bisa memprediksikan ketika terurai panjang, itu kan traffic counting di jalan itu kan lebih bisa dikendalikan,” imbuh dia.

(tsy/ygs)

  • Related Posts

    NasDem Dukung Retret Kabinet Kedua: Perkuat Persepsi dan Soliditas

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menggelar retret kabinet untuk kedua kalinya. Kapoksi Komisi II DPR Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengatakan retret kabinet merupakan forum penting untuk menyamakan persepsi. “Kalau saya…

    Penjelasan Istana soal Gaji Hakim Ad Hoc Dihitung Tersendiri

    MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan kenaikan gaji hakim ad hoc dihitung tersendiri, yang nanti besarannya disesuaikan dengan gaji hakim karier, dan saat ini prosesnya masih berjalan. “Itu nanti akan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *