PKS: Pilkada Tak Langsung juga Demokratis Menurut Konstitusi

SEKRETARIS Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid mengatakan pemilihan kepala daerah atau pilkada tidak langsung maupun langsung sama-sama demokratis menurut konstitusi.

“Jadi, kalau basis argumennya adalah konstitusi, keduanya dibolehkan. Hal ini berbeda dengan pemilihan presiden yang wajib dilakukan secara langsung karena perintah dan mandat konstitusi harus langsung,” kata Kholid kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Namun Kholid belum menentukan apa sikap PKS ihwal pilkada dipilih DPRD. Ia mengatakan sikap politik PKS akan disampaikan fraksi PKS saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR RI.

Kholid menuturkan PKS masih menunggu proses pembahasan RUU Pemilu atau Pilkada di DPR RI. Menurut dia, sebaiknya pembahasan dilakukan secara substansial dan prosedural di DPR. 

Menurut Kholid, pembahasan harus mendengarkan pandangan berbagai pihak, seperti kampus, akademikus, ormas, NGO, dan tokoh bangsa yang didiskusikan secara luas melalui mekanisme partisipasi publik yang bermakna. 

“Kita harus jujur mengevaluasi pilkada kita. Tidak boleh juga tutup mata. Jika ada kekurangan, harus dikoreksi,” katanya. “Dua puluh tahun pilkada langsung sudah berjalan, tentu kita bisa evaluasi secara akademik, rasional, dan demokratis deliberatif,” ujarnya. 

Isu lama pilkada tak langsung kembali mencuat pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025. Saat itu Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya mengusulkan pilkada lewat DPRD. Kendati demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu meminta usulan tersebut dikaji secara hati-hati agar tidak dianulir lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 20 Desember 2025 kemudian memutuskan mendukung pilkada melalui DPRD dan akan mengusulkannya dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.

Dorongan pilkada tak langsung usulan Golkar itu kemudian menguat di sejumlah partai anggota koalisi pemerintah, seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di rumah Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad, 28 Desember 2025. Dalam pertemuan itu diduga mereka membahas agenda pilkada melalui DPRD.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan secara terbuka bahwa partainya mendukung perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurut dia, sistem pilkada langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia justru memiliki banyak kerugian. 

“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” kata laki-laki yang kerap disapa Cak Imin itu dalam unggahan di akun media sosial X, @cakimiNOW, pada Kamis, 1 Januari 2026. 

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

  • Related Posts

    Momen Mentan Salah Panggil Dedi Mulyadi Jadi Ridwan Kamil: Eh, Astagfirullah

    Karawang – Terselip momen yang mencuri perhatian saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Cilebar, Karawang, Jawa Barat. Amran sempat salah panggil…

    Tabung Gas Meledak, Ibu di Jakbar Terlempar ke Luar Rumah

    Jakarta – Insiden ledakan yang dipicu kebocoran tabung gas terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Seorang ibu rumah tangga bernama Venny Hermawati (41) terlempar ke luar rumah hingga terluka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *