KEPALA Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Donny Pramono menyatakan Markas Besar atau Mabes TNI AD telah menurunkan tim untuk menangani kasus Pratu Parkhan Sauqi Marpaung, prajurit TNI, yang diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya saat bertugas.
Donny mengklaim kasus ini telah mendapatkan perhatian serius dari para petinggi TNI AD. “Sejak awal kejadian, TNI AD langsung mengambil langkah cepat dan tegas. Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yan bersangkutan,” kata dia melalui pesan tertulis pada Ahad, 4 Januari 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menyatakan TNI turut berduka atas peristiwa yang menimpa Parkhan. Ia menuturkan Parkhan merupakan prajurit muda yang tengah menjalankan tugas negara di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini.
Namun Donny enggan menceritakan kronologi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan prajurit junior itu tewas. Ia hanya memastikan bahwa personel yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan. TNI melalui satuan komando terkait juga tengah melakukan investigasi menyeluruh mengenai peristiwa ini.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan.”
TNI AD, Donny menambahkan, tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan yang berlaku. Terlebih kekerasan tersebut menyebabkan hilangnya nyawa prajurit. Ia mengklaim lembaganya akan menjatuhkan sanksi yang tegas apabila Farkhan terbukti tewas karena dianiaya.
“Apabila hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.
Di sisi lain, Donny menyebut TNI juga memberikan perhatian khusus kepada keluarga Farkhan dan akan melakukan pembinaan terhadap prajurit di satuan. “Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus secara profesional, adil, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Kasus meninggalnya Parkhan mendapatkan sorotan setelah viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman video, Zakaria Marpaung, ayah korban, menyatakan putranya diduga meninggal akibat dianiaya oleh seorang senior berpangkat Kopral Dua saat bertugas di Pos Sanepa saat bertugas di Pos Sanepa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Zakaria, berdasarkan laporan yang ia terima, korban ketika itu sempat mengeluhkan sakit disertai menggigil saat berada di pos. Rekan-rekan korban lantas menyarankannya untuk berjemur. Saat berjemur, korban diduga mendapatkan kekerasan dan hukuman fisik. Korban disebut dipukul menggunakan kayu dan ditendang di bagian dada.
Zakaria mengaku baru menerima kabar kematian anaknya pada 31 Desember 2025. Dalam video itu, Zakaria meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Simanjuntak untuk memberikan keadilan pada putranya.
“Saya memohon atas nama orang tua yang anaknya ku serahkan kepada negara untuk membela setiap jengkal bumi pertiwi ini dari gangguan separatis atau serangan dari luar negeri. Aku wakafkan nyawa anakku itu untuk negaraku ini. Aku akan bangga apabila darah itu tercurah ke pertiwi ini,” kata dia. “Tetapi kenapa dia mati di tangan sesama tentara. Di mana kontrol pimpinan saat itu?,” tutur Zakaria dalam video tersebut.





