Dokumen R3P Aceh Rampung Sebelum 20 Januari

PEMERINTAH Provinsi Aceh mulai menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akibat banjir dan longsor yang melanda Sumatera dalam rapat koordinasi penyusunan R3P di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, 2 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengatakan penyusunan R3P merupakan tugas strategis Pemerintah Aceh sebagai dasar pengusulan penanganan pascabencana ke pemerintah pusat.

“Tim ini bekerja berlandaskan data dan informasi yang disampaikan oleh kabupaten dan kota. Seluruh data yang kita miliki akan kita usulkan ke pemerintah pusat,” kata Nasir dalam keterangan tertulis dari laman web Pemprov Aceh, 2 Januari 2026.

Nasir menargetkan dokumen R3P Aceh dapat diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian dan lembaga terkait paling lambat 20 Januari 2026.

Menurut dia, seluruh dampak bencana banjir dan longsor harus masuk dalam dokumen R3P, mulai dari kerusakan rumah warga, lingkungan, sektor ekonomi, kawasan permukiman, hingga aset milik desa, kabupaten, dan provinsi.

“Semua hal yang terdampak harus terdata. Kita menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini dapat diselesaikan pada tahun 2028,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Menurut Jarwansah, apabila melihat kondisi lapangan, penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh berpotensi memakan waktu hingga lima tahun.

Ia menegaskan seluruh kerusakan akibat bencana harus dimasukkan ke dalam dokumen R3P. Sebab, setelah ditetapkan secara nasional, tidak ada lagi ruang untuk penambahan.

“Apa yang terdampak harus tertuang semua dalam R3P, jangan sampai ada yang terlewat, baik rumah warga, aset desa, aset kabupaten, hingga aset provinsi. Kalau sudah ditetapkan secara nasional dan ada yang luput, maka tidak bisa lagi dimasukkan,” ujarnya.

BNPB menargetkan dokumen R3P Aceh dapat dirampungkan dalam bulan Januari 2026 agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

  • Related Posts

    Warga Senang Planetarium Buka Lagi: Biar Liburan Nggak Cuma ke Mal

    Jakarta – Planetarium Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, menjadi destinasi yang ramai dikunjungi pada masa libur kali ini. Pembukaan fasilitas edukasi astronomi ini setiap hari diserbu warga setelah dibuka…

    Komitmen Polri dalam Pemulihan Pascabanjir, SDN di Aceh Tamiang Siap Digunakan

    Aceh Tamiang – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen dalam pemulihan pascabencana dengan membantu pembersihan fasilitas pendidikan terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Melalui pengerahan personel Korps Brimob,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *