Adik di Makassar Tega Bunuh Kakak Kandung gegara Utang Rp 1 Juta

Jakarta

Pria bernama Arif (29) ditangkap setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo (34), hingga tewas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat menghabisi nyawa sang kakak akibat permasalahan utang piutang.

“Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam langsung kami ungkap,” ujar Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari dilansir detikSulsel, Sabtu (3/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di tempat kerja korban di kawasan lahan kosong, Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat (2/1) malam. Tim Dokpol Polda Sulsel dan Polsek Mamajang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Mustari mengatakan pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya, satu jam setelah penikaman. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menikam korban karena persoalan utang sebesar Rp 1 juta.

“Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami empat luka tusukan di tubuhnya hingga meninggal dunia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam jenis badik.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/idh)

  • Related Posts

    Anies Minta Indonesia Aktif Respons Serangan AS ke Venezuela

    MANTAN Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah Indonesia tidak pasif merespons serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela. Menurut Anies, penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro adalah preseden buruk bagi negara-negara selatan,…

    Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2026, Cek Juga Jadwalnya

    Jakarta – Per tanggal 29 Desember 2025 kemarin, kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 sudah bisa dicek melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Perlu diketahui,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *