PEMBUAT konten, Sherly Annavita, mengaku masih memperoleh teror berupa pesan ancaman di nomor telepon pribadi hingga akun media sosial. Ia mengatakan, pesan-pesan tersebut masih berseliweran hingga hari ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Hanya saja untuk sekarang sudah jarang saya buka (isi pesannya)” kata Sherly melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Januari 2026.
Melalui unggahan di akun Instagram @sherlyannavita, Sherly memperlihatkan sejumlah bukti teror yang dialaminya pada Selasa, 30 Desember lalu.
Dia menuturkan, mulanya teror dilakukan orang tak dikenal dengan mengirimi sejumlah pesan berisikan ancaman kepada nomor telepon dan akun media sosial selama berhari-hari. “Malam tadi teror jadi semakin jelas ditunjukan,” ucap dia pada 30 Desember.
Teror yang semakin jelas sebagaimana disebutkan Sherly, ialah aksi vandalisme berupa coretan di kendaraan pribadi, hingga pelemparan sekantung telur busuk dengan disertai secarik kertas berupa pesan ancaman.
Menurut Sherly, teror yang dialaminya ini masif terjadi usai ia berekspresi memperlihatkan kondisi warga Aceh terdampak bencana Sumatera. Ia juga mengaku sempat mengalami teror pada 2019 lalu manakala mengkritik wacana pemindahan Ibu kota di pemerintahan Joko Widodo.
Dia meminta agar pelaku teror maupun dalang di baliknya untuk menyudahi aksi ini. Sebab, dia menegaskan, apa yang dilakukannya maupun oleh para pemengaruh lain terkait penanganan bencana Sumatera merupakan hak berekspresi, bukan sebagai musuh negara.
Kendati masih mengalami teror, Sherly belum berkenan melaporkan ini kepada kepolisian. Ia beralasan, laporan kepada kepala lingkungan dan sekitar masih dirasa cukup untuk mengantisipasi gangguan keamanan. “Saat ini juga saya sedang memasang CCTV untuk jaga-jaga,” ucapnya.
Selain Sherly, teror juga dialami oleh pemusik Ramond Dony Adam alias DJ Donny; pembuat konten Virdian Aurelio; aktor Hamba Ramanda alias Yama Carlos; hingga pegiat lingkungan dari Greenpeace Iqbal Damanik.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan teror yang dilakukan kepada Sherly dan lainnya merupakan serangan terhadap kebebasan berpendapat warga negara yang semestinya dijamin konstitusi.
Ia menilai, pola teror tersebut memiliki kelindan dengan aktivitas yang dilakukan Sherly dan lainnya, yaitu untuk membungkam kritik atas buruknya penanganan bencana ekologi di Sumatera.
“Rentetan teror ini menunjukan Indonesia belum memiliki kewibawaan hukum yang kuat,” ujar Usman.






