Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri gegara Dituduh Selingkuh

Jakarta

Pria di Kota Metro, Provinsi Lampung, bernama Endang Sanjaya (48), ditangkap polisi karena membakar rumah dan mobil istri sirinya. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal dituduh korban selingkuh dan berjudi.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 03.00 WIB. Akibatnya rumah hingga kendaraan korban habis terbakar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (28/12/2025) pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu,” katanya dilansir detikSumut, Rabu (31/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Cahyo mengatakan pembakaran itu karena pelaku kesal setelah dituduh berselingkuh hingga berjudi.

“Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut,” jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

  • Related Posts

    Komisi II DPR Minta Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Perlu Diperdebatkan

    Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi usulan kepala daerah melalui DPRD. Rifqinizamy mengatakan, berdasarkan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, pemilihan kepala daerah secara demokratis bisa…

    Komisi II DPR Siap Bahas Perubahan Sistem Pilkada Lewat DPRD

    KETUA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Rifqinizamy menyatakan siap membahas usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Agenda mengembalikan sistem pilkada tak langsung itu digulirkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *